Berita Viral
Viral Gadis 17 Tahun Disekap Maling, Sang Ibu Histeris Lihat Putrinya Diikat, Mulut Disumpal Kain
Gadis tersebut ditemukan di belakang rumah setelah sempat dicari ke mana-mana oleh warga dan orangtuanya. Video saat gadis ditemukan kini viral
Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.COM – Beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang gadis berusia 17 tahun disekap.
Gadis berinisial PLDP yang merupakan warga Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali tersebut disekap oleh orang tak dikenal pada Selasa sore (12/12/2023).
Gadis tersebut ditemukan di belakang rumah setelah sempat dicari ke mana-mana oleh warga dan orang tuanya.
Saat ditemukan, tampak kondisi gadis itu dalam keadaan disekap dengan kedua tangan diikat, mata dan mulut juga diikat dan disumpel kain.
Video saat gadis tersebut ditemukan kini viral dan beredar luas di media sosial, salah satunya Instagram @memomedia, Selasa (12/12/2023).
Dalam keterangan unggahan itu disebutkan bahwa gadis tersebut disekap oleh maling yang berhasil menggondol uang Rp 7 juta rupiah dan satu unit handphone.
“Kasus pencurian dan penyekapan terjadi di Banjar Umabian, Desa Belayu, Kecamatan Marga Kabupaten Tabanan.
Seorang warga rumahnya disatroni maling, uang Rp 7 juta dan handphone digondol,” isi narasi dalam keterangan unggahan itu.
Dalam video tberdurasi singkat tersebut terdengar suara jeritan dan tangisan seorang ibu, sementara seorang anak terlihat dengan tangan dan wajah terikat.
Tangan anak tersebut diikat dengan kain berwarna kuning, sedangkan wajahnya diikat dengan kain cokelat.
“Kejadian niki nggih di Umabian, panak anak alit ketoanga. Ajak malinge niki, sakit gede, bangkaan maling ne sing nawang anak cenik. (Kejadian ini di Umabian, anak kecil dibegitukan. Oleh pencurinya, sadis sekali, pencuri ini tak tahu anak kecil)” ucap perekam.
Dilansir dari Tribun Bali, Kapolres Tabanan, AKBP Leo Dedy Defretes, menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan pada pukul 14.00 Wita, Selasa 12 Desember 2023.
Korban merupakan I Putu Gede Windhu Susila (44 tahun), sementara gadis yang disekap itu adalah anak korban.
Pelaku diduga menyekap anak korban dengan kain dan mengikat tangan anak tersebut menggunakan selendang berwarna kuning.
Selain itu, korban juga kehilangan uang dan handphone yang disimpan di dalam almari rumah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kondisi-gadis-saat-ditemukan-Korban-ditinggal-disekap-maling.jpg)