Viral Medsos
INILAH TAMPANG 7 Pelaku Pencurian Uang Tunai Rp 600 Juta dan Perhiasan Senilai Rp 300 Juta di Medan
Pencurian uang Rp 600 juta beserta perhiasan senilai Rp 300 juta dari rumah mewah di Jalan STM itu terjadi pada 2 Desember 2023.
Faisal Lubis, sebagai otak kejahatan mendapat 40 persen dan tersangka Afandi Amanda mendapat bagian 60 persen, sebagai eksekutor.
Pada Sabtu 2 Desember sekira pukul 10:00 WIB, ketika sudah memastikan rumah kosong, tersangka Afandi bergerak ke simpang Jalan Selamat menumpangi becak motor ke rumah korban di Jalan STM Gang Suka Terang, Kecamatan Medan Johor.
Sementara tersangka Faisal Lubis berboncengan dengan ADK (saksi) menggunakan sepeda motor mengikuti tersangka Afandi.
Setibanya di rumah korban, tersangka Afandi Amanda alias MGL masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat tembok pagar depan.
Lalu ia merusak garasi mobil menggunakan linggis dan menyusun beberapa kaleng cat berukuran besar sebagai tangga untuk naik ke lantai dua rumah.
Kemudian Afandi mengikat kain ke besi jerjak, lalu memanjat ke lantai dua.
Begitu berhasil naik ke lantai dua rumah, ia langsung mencongkel jendela kamar dan mulai mencuri celengan hingga parfum.
Setelah itu ia turun ke kamar di lantai 1 rumah, tapi sayangnya tidak menemukan barang berharga apapun.
Sehingga ia bergeser ke kamar sebelahnya dan menemukan uang tunai sebesar Rp 600 juta di dalam tas.
Tanpa berpikir panjang tersangka langsung memindahkannya ke tas satunya lagi.
"Jadi otak pelaku dua orang itu si FL dan AA, berawal dengar cerita atau informasi kalau rumahnya itu bakal ditinggal pergi liburan ke Danau Toba,"kata Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma, Rabu (13/12/2023).
Setelah berhasil mengambil celengan, parfum hingga uang tunai sebanyak Rp 600 juta, Afandi keluar melalui pintu belakang rumah dan berjalan kaki ke arah lampu merah Simpang Jalan Alfalah- Jalan STM Medan menemui ADK dan Faisal Lubis.
Kemudian mereka pergi ke sebuah hotel di Jalan Garu III dan memperlihatkan hasil pencurian tersebut kepada tersangka lain.
Di sini tersangka Faisal Lubis diberi uang sebesar Rp 10 juta oleh tersangka Afandi Amanda supaya membeli 3 handphone sekaligus untuk mereka, menggunakan uang hasil pencurian.
Setelah itu para tersangka berpindah hotel ke Hotel Danau Toba di Jalan Imam Bonjol, untuk menghitung uang, di mana sudah ada tersangka Evi Pangaribuan, istri Faisal Lubis.
Pencurian Uang di Rumah Mewah
pencurian uang Rp 600 juta
Pencurian perhiasan senilai Rp 300 Juga
7 pelaku pencurian di rumah mewah
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/7-pelaku-pencurian-di-kota-medan.jpg)