Berita Viral

UJI Klaim Berobat Cukup Tunjukkan KTP, Anggota DPRD Kecewa Ditolak RS: Stop Bohongi Rakyat

Anggota DPRD Depok Hendrik Tangke Allo viral lantaran ditolak rumah sakit cuma membayar dengan menunujukkan KTP. 

HO
Anggota DPRD Depok Hendrik Tangke Allo viral lantaran ditolak rumah sakit cuma membayar dengan menunujukkan KTP.  

TRIBUN-MEDAN.com - Anggota DPRD Depok Hendrik Tangke Allo viral lantaran ditolak rumah sakit cuma membayar dengan menunujukkan KTP. 

Aksi Hendrik ini ternyata mencoba menguji omongan Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono yang mengklaim warga Depok bisa menikmati layanan kesehatan gratis dengan cuma menunjukkan KTP. 

Hendrik yang saat itu sakit mencoba menunjukkan KTP saja tetapi malah ditolak pihak rumah sakit. 

Sebelumnya, informasi dari video unggahan akun Instagram @infodepok_id menunjukkan klaim Wakil Wali Kota Depok.

“Saat ini saya sedang berobat di RS Hermina karena sedang sakit,” ujarnya.

“Saya coba tanya ke manajemen RS, saya mau bayar pakai KTP sesuai yang disampaikan wakil wali kota. Ternyata ditolak KTP saya,” lanjutnya.

Hendrik Tangke Allo menjelaskan, dirinya warga dengan KTP Depok.

Hendrik melihat ada yang janggal dengan klaim Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono.

Pada 7 Desember 2023, Imam menyatakan bahwa tiap warga dengan KTP Depok bisa berobat dengan gratis biaya pada fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit dan puskesmas.

“Sekarang di Depok berobat cukup pakai KTP. Per 1 Desember 2023, Depok sudah UHC atau Universal Health Coverage,” kata Imam seperti dikutip dari video unggahan @depok24jam.

“Setiap warga Depok berobat ke puskesmas atau rumah sakit cukup memperlihatkan KTP, baik yang belum punya BPJS atau yang sudah punya BPJS,” lanjutnya.

Baca juga: USAI Serang Keluarga Jokowi, Tren PDIP Anjlok, Gerindra Perlahan Naik, Elektabilitas GAMA Merosot

Baca juga: Hertanti Ungkap Momen Terkahir Bersama Sunaryo Sebelum Hilang Setahun Ternyata Dibunuh: Gelagat Aneh

Stop Bohongi Warga

Dimintai konfirmasi terpisah, Hendrik mengaku telah menghubungi pihak Dinas Kesehatan terkait persoalan yang dialaminya.

Menurutnya, prosedur yang dihadapi malah lebih berbelit. Bahkan pengalaman serupa dirasakan oleh warga Depok lainnya saat berobat di puskesmas.

"Penjelasan dari Dinkes terkait statement Pak IBH di media cetak, online, maupun YouTube ternyata tidak seindah yang disampaikan. Banyak hal berbelit yang menjadi persyaratan penggunaan KTP untuk berobat," jelasnya, Sabtu (9/12/2023).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved