"Kalau semua, dibuang jadi Pemerintah Daerah jadi susah (secara kinerja dan pelayanan publik)," katanya.
Jika dibandingkan, kata dia, peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Sumut, diikuti 10.793 peserta tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
"Lokasi ujian di Kota Medan yang tidak hadir 56 orang dan Nias ada 16 orang, tidak hadir," tutur Safaruddin.
Berdasarkan pengumuman Nomor: 800.1.13.2/4880/BAPEG/IX/2023 tertanggal 15 September 2023, jumlah formasi PPPK tahun 2023 di Pemprov Sumut, dengan perincian jumlah 2.386 formasi PPPK dengan perincian tenaga guru 2.000 orang, tenaga kesehatan 250 orang, dan tenaga teknis 136 orang.
Safruddin menambahkan, pada seleksi PPPK tahun ini, dibandingkan tahun 2022, ada yang berbeda. Pada tahun 2022, diikuti para non-ASN. Sedangkan, di tahun 2023 ini, selain diikuti non-ASN, juga diikuti jalur umum.