Pelaku Perampokan Wanita di Helvetia
BEREDAR Kabar Pelaku Perampokan Wanita di Desa Helvetia Ditangkap, Polisi : Statusnya Masih Saksi
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muamar menjelaskan bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Beredar kabar, pelaku pembunuhan dan perampokan terhadap wanita bernama Rusmiati (52), sudah ditangkap polisi.
Kabar tersebut disampaikan oleh Tina yang merupakan adik korban.
Tina mengatakan bahwa pelaku dikabarkan ditangkap, sesaat setelah kejadian, pada Jumat (8/12/2023) lalu.
"Setelah kejadian kami di panggil ke Polsek Medan Labuhan, katanya ada yang ditangkap," kata Tina saat diwawancarai, Senin (11/12/2023).
Ia menjelaskan, terduga pelaku yang diamankan ini berinisial F.
Pada saat diamankan, terdapat pisau kater miliknya yang berlumpur darah.
Diduga pisau tersebut yang dipakai oleh pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
"Cuma belum tahu pastinya, apakah menang dia pelakunya. Dia memang suka ngelem, sering bawa pisau kater," sabutnya.
Lebih lanjut, Tina berharap agar polisi bisa segera mengungkapkan kasus yang menimpa kakaknya itu.
"Harapannya semoga bisa segera terungkap," ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muamar menjelaskan bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan.
Ia menyampaikan, memang benar ada seorang pria berinisial F yang sempat diamankan.
Namun, statusnya masih sebagai saksi.
"Belum, F ini statusnya masih saksi. Mudah-mudahan bisa segera terungkap," pungkasnya.
Sebelumnya, Rusmiati (52), warga Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang ditemukan tewas diduga digorok.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Korban-terbaring-di-rumahnya-saat-ditemukan-tewas.jpg)