Pernikahan Sejenis di Cianjur
SOSOK IH Gadis di Cianjur Nikah dengan Pacar Sesama Jenis, Dikenal Pendiam Kini Tipu Satu Desa
Selama ini IH (23) dikenal masyarakat sekitar sebagai perempuan yang jarang ke luar rumah dan pendiam.
Diketahui, pasangan sesama jenis yang melakukan akad nikah tersebut yaitu IH (23) asal Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, dan AY (25) warga Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.
"Berdasarkan infromasi yang didapat, sebelum ramai sekarang, AY sekitar dua tahun juga sempat mendatangi rumah IH untuk menikahinya. Namun ditolak orang tua, karena orang asing dan tidak bisa menujukan identitas," kata Abdullah.
Baca juga: Kepergok Buang Sampah ke Sungai, Pengungsi Rohingya di Malaysia Emosi Ditegur Warga, Videonya Viral
Setelah dua tahun kemudian, lanjut dia, AY kembali mendatangi kediaman IH dan meminta izin kepada orang tuanya, serta akan menanggung semua biaya pernikahan.
"Orang tua IH bisa mengizinkan untuk melaksanakan akad nikah dengan AY setelah keduanya menbohongi orang tua IH, dan mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari KUA Kecamatan Sukaresmi," ucapnya.
Ia menjelaskan, setelah tiga hari melaksanakan akad nikah, orang tua IH curiga, karena tingkah laku kedua pasangan tersebut sering diam.
"Berawal dari kecurigaan orangtua IH, dan kita juga mepertanyakan laporan akad nikah pasangan itu. Akhirnya orangtua IH mendesak AY untuk menunjukan identitasnya, tapi tidak bisa menujukanya," ucapnya.
Abdullah menyebutkan, adanya kecurigaan terhadap pasangan tersebut juga menjadi gaduh di masyrakat sekitar. Akhirnya AY dan IH serta orang tuanya dibawa ke kantor kecamatan untuk di mediasi.
"Saat dilakukan proses mediasi akhir AY mengeluarkan KTP miliknya, dan setelah dicek ternyata identitasnya perempuan, bahkan di foto nua pun berhijab," ucapnya.
Dia menambahkan, saat ini AY tinggal di salah satu rumah warga, sedangkan IH di kediaman orang tuanya.
Baca juga: Pria Tinggalkan Istri karena Tergoda Rayuan Cinta Pertama, Kini Harta Habis dan Diusir Selingkuhan
"AY tinggal di rumah warga karena setelah ramai pernikahan sejenis itu, muncul juga informasi AY telah meminjam uang senilai Rp 57 juta dari seorang warga," ucapnya.
Sebelumnya, Masyarakat di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur digegerkan dengan adanya pernikahan sesama jenis diwilayahnya.
Diketahui pasangan sesama jenis yaitu IH (23) dan AY (25) asal Kalimantan. Pasangan sesama jenis itu menggelar pernikahan pada Selasa (28/11/2023).
Bahkan, saat akad nikah kedua pasangan sesama jenis tersebut juga dihadiri keluarga, saksi dan para tokoh setempat dan para warga di Kampung Pakuon.
Namun, keluarga dan orang tua IH baru mengetahui anaknya tersebut menikah dengan sesama jenis, saat mengurusi admistrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi.
Dayat (60) orang tua IH mengaku merasa telah dibohongi oleh anaknya sendiri dan AY, karena telah menikahkan secara sirih anaknya dengan pasangan sesama jenis.
"Sehari setelah menikahkan anak, saya langsung ke kantor desa, lalu ke kantor KUA Kecamatan, tapi setelah dimintai identitas. Dan diketahui AY berjenis kelamin perempuan," katanya.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini sudah tayang di TribunJabar.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pernikahan-sesama-jenis-di-Cianjur-Jawa-Barat.jpg)