Pernikahan Sejenis di Cianjur
SOSOK IH Gadis di Cianjur Nikah dengan Pacar Sesama Jenis, Dikenal Pendiam Kini Tipu Satu Desa
Selama ini IH (23) dikenal masyarakat sekitar sebagai perempuan yang jarang ke luar rumah dan pendiam.
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok IH, gadis di Cianjur yang nikah dengan pacar sesama jenis.
Selama ini IH dikenal pendiam namun kini berhasil kelabui satu desa.
IH (23) gadis asal Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur yang melakukan akad nikah dengan sesama jenis jarang keluar rumah dan pendiam.
Kepala Desa Pakuon Abdullah mengatakan, selama ini IH (23) dikenal masyarakat sekitar sebagai perempuan yang jarang ke luar rumah dan pendiam.
"Selama ini masyarakat tidak ada curiga apa pun kepada IH, kepribadianya sama dengan gadis lainya, tapi jarang ke luar rumah," kata Abdullah pada Tribunjabar, Jumat (8/12/2023).
Namun saat ini, lanjut dia, masyarakat tengah digegerkan atas kabar IH melakukan akad nikah dengan pasangannya yang sesama jenis.
"Informasinya IH dan AY (25) warga Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah saling mengenal melalui media sosial, dan menjalin hubungan selama dua tahun," ucapnya.
Baca juga: VIRAL Detik-detik Presenter Acungkan Jari Tengah saat Siaran Langsung, Kini Sampaikan Maaf
Sebelumnya diberitakan, Pasangan sesama jenis yang melakukan akad nikah di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur diketahui saling berkenalanan melalui media sosial dan sudah menjalani hubungan selama dua tahun.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Desa Pakuon Abdullah pada Tribunjabar.id saat dihubungi melalui sambungan telepo.
Diketahui pasangan sesama jenis yang melakukan akad nikah tersebut yaitu IH (23) asal Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, dan AY (25) warga Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.
Pinjam Uang Rp 57 Juta Untuk Gelar Akad Nikah
Dua tahun pacaran, pasangan sesama jenis di Cianjur pinjam uang Rp 57 juta untuk gelar akad nikah.
Diketahui pasangan sesama jenis ini melakukan akad nikah di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.
Keduanya saling berkenalanan melalui media sosial dan sudah menjalani hubungan selama dua tahun.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Desa Pakuon Abdullah pada Tribunjabar.id saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (8/12/2023).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pernikahan-sesama-jenis-di-Cianjur-Jawa-Barat.jpg)