Pernikahan Sejenis di Cianjur
KENAPA Bisa Lolos Akad Nikah Pasangan Sesama Perempuan di Cianjur? Ini Penjelasan Kepala KUA
Pernikahan sesama jenis sesama wanita terungkap lagi. Kali ini terjadi di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Pernikahan sesama jenis terbongkar tiga hari setelah keduanya menikah secara siri.
Orang tua IH menaruh curiga atas sikap pasangan sesama jenis tersebut.
"Berawal dari kecurigaan orangtua IH, dan kita juga mepertanyakan laporan akad nikah pasangan itu. Akhirnya orangtua IH mendesak AY untuk menunjukan identitasnya, tapi tidak bisa menujukanya," sambungnya.
Kasus pernikahan sesama jenis telah diketahui warga desa, sehingga IH dan AY harus dibawa ke kantor kecamatan untuk diamankan.
"Saat dilakukan proses mediasi akhir AY mengeluarkan KTP miliknya, dan setelah dicek ternyata identitasnya perempuan, bahkan di fotonya pun berhijab," paparnya.
Abdullan menjelaskan IH saat ini berada di rumah orang tuanya, sedangkan AY berada di rumah salah satu warga.
"AY tinggal di rumah warga karena setelah ramai pernikahan sejenis itu, muncul juga informasi AY telah meminjam uang senilai Rp 57 juta dari seorang warga," tuturnya.
Kepala KUA sempat melarang
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Sukaresmi Dadang Abdulah sempat melarang pernikahan antara IH dan AY.
Pernikahan tetap digelar secara siri karena AY mengaku dapat rekomendasi dari pihak KUA.
"Seakan dirinya membohongi keluarga dengan menyudutkan pihak KUA, bahwa dirinya sudah mendapat rekom dari kantor urusan agama Sukaresmi, tapi tidak ditunjukkan pada keluarga," pungkasnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/nikah-sejenis-cianjur-tribunmedan.jpg)