Breaking News

Preman Palak Toko Es Krim

Karyawan Toko Es Krim yang Rekam Preman Minta Uang Rp 150 Ribu Mengundurkan Diri, Diduga Ketakutan

KN mengundurkan diri secara tiba-tiba sehari setelah manajemen dan preman tersebut sepakat berdamai di Polsek Delitua.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Suasana Xinxui Ice Cream di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor. Lokasi ini merupakan tempat aksi premanisme yang viral di media sosial beberapa waktu lalu, Sabtu (9/12/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Setelah manajemen Xinxui ice cream Medan Johor dengan preman bernama Diansyah yang meminta uang sebesar Rp 150 ribu berdamai, karyawan perempuan berinisial KN (22) mengundurkan diri.

KN mengundurkan diri secara tiba-tiba sehari setelah manajemen dan preman tersebut sepakat berdamai di Polsek Delitua.

KN sendiri baru bekerja sebulan lebih.

Muhammad Fajar (19) Kepala Toko Xinxui Jalan Karya Jaya mengatakan karyawan yang merekam aksi preman tersebut resmi mengundurkan diri pada Sabtu siang.

Pihaknya pun tidak mengetahui apa alasannya karyawan tersebut keluar secara tiba-tiba.

"Semalam sudah berdamai. Yang memviralkan mengundurkan diri tanpa alasan. Mungkin ketakutan atau apa," ungkap Fajar, Sabtu (9/12/2023).

Fajar menjelaskan, preman bernama Diansyah datang meminta uang sebesar Rp 150 ribu pada Kamis (7/12/2023) sore.

Sempat terjadi keributan antara preman dengan karyawan perempuan berinisial KN.

Ia merekam preman tersebut karena diduga merasa tak terima ada preman meminta-minta uang.

Namun seusai keributan, preman tersebut tetap diberikan uang sebesar Rp 150 ribu lalu pergi.

Alasan preman tersebut meminta uang dengan alasan uang keamanan.

Katanya, Manajer Xinxui ice cream kerap memberikan uang kepada preman tersebut.

"Dia gak maksa mintanya 150 Ribu. Kalau gak ada dia pergi. Untuk uang keamanan dan manager sering ngasih."

Terpisah, polisi menyatakan antara preman yang melakukan pungutan liar di kedai ice cream Xinxui dengan pemilik atau pekerja berakhir damai.

Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP Irwanta Sembiring mengatakan korban enggan membuat laporan.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved