Berita Viral
VIRAL Pria di Palembang Tampar Bocah 4 Kali, Kesal Anaknya Kalah Berkelahi, Korban Sakit di Kepala
Sesampai di TKP pelaku tak bicara dan langsung menampar korban sebanyak 4 kali. Akibat tamparan tersebut korban mengalami sakit kepala dan trauma.
TRIBUN-MEDAN.com - Pria di Palembang tampar bocah 4 kali.
Hal ini bermula karena ia tak terima anaknya kalah berkelahi.
Akibat peristiwa tersebut, korban alami sakit kepala.
Inilah kronologi pria tampar bocah di halaman Masjid di Palembang hingga berujung di kantor polisi.
Pelaku berinisial IA (35) ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Poltestabes Palembang karena sudah menampar RF (7) yang tak lain teman anaknya sendiri.
Permasalahan itu bermula saat pelaku mendengar anaknya berkelahi dengan korban dan kalah.
Tanpa pikir panjang, pelaku yang mendapat laporan itu bergegas mendatangi TKP tepatnya di Al - Ikhlas Jalan Sriwijaya Kelurahan Sako Kecamatan Sako, Palembang.
Baca juga: Viral Momen Seorang Ibu Syok Uang Bulanan Habis Digunting Anaknya, Reaksinya Jadi Sorotan
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah mengatakan, sesampai di TKP pelaku tak bicara dan langsung menampar korban sebanyak 4 kali.
Akibat tamparan tersebut korban mengalami sakit kepala dan trauma.
Tindakan itu kemudian dilaporkan Novi Fitriyanti (35), ibu korban ke Polrestabes Palembang.
"Terlapor melakukan penganiyaan terhadap korban dengan cara menampar sebanyak 4 kali. Seperti keterangan ibu korban saat melapor," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (8/12/2023).

Begini kronologi pria tampar bocah di halaman masjid di Palembang. Diketahui, korban ditampar 4 kali (Dok. Polisi/Ig palembang.terciduk)
Diketahui, rekaman CCTV yang merekam aksi kekerasan itu beredar luas dan viral di sosial media.
Atas laporan ibu korban, polisi kemudian menangkap pelaku dengan bukti rekaman CCTV di lokasi kejadian.
"Benar pelaku ini kita amankan terkait laporan ibu korban, yang awal melapor ke Polsek Sako dan diarahkan ke Polrestabes, Palembang. Dari laporan tersebut langsung kita tindaklanjuti dan menangkap pelaku saat berada di rumahnya," Ungkap Kapolrestabes, Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, saat di konfirmasi, Jumat (8/12/2023).
Atas perbuatannya, pelaku kini harus berurusan dengan hukum dan kini sedang ditangani oleh Unit PPA Polrestabes Palembang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/VIRAL-Pria-di-Palembang-Tampar-Bocah-4-Kali-Kesal-Anaknya-Kalah-Berkelahi-Korban-Sakit-di-Kepala.jpg)
