Sindikat Jual Beli Ginjal
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Sindikat Jual Beli Ginjal, 2 Diantaranya Warga Medan
Muliadji sendiri sudah ditangkap pada 5 Desember lalu di bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Polisi menyatakan telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus jual beli ginjal jaringan Indonesia-India.
Pertama Muliadji alias Aji (25) warga Medan Denai Gang Masjid nomor 1, sebagai penghubung antara calon korban dengan calon pembeli.
Muliadji sendiri sudah ditangkap pada 5 Desember lalu di bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang.
Selain itu, Polisi juga menetapkan dua orang lainnya berinisial EC, sebagai kordinator yang merupakan warga Indonesia menetap di India.
Lalu ada wanita berinisial A, warga Kota Medan sebagai pembeli ginjal milik korban bernama Reza Abdul Wahid, warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Namun demikian Polisi baru menangkap Muliadji alias Aji saat hendak terbang ke India bersama korban.
Sementara tersangka A berhasil terbang ke India pada 3 Desember dan EC menetap dan bekerja di India.
"Namun, kita memang masih melakukan pengejaran terhadap DPO yang di luar negeri,"kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono (8/12/2023).
Polisi menjelaskan tersangka EC berperan sebagai kordinator yang mencari, menawarkan kepada korban untuk jual beli ginjal melalui media sosial.
EC merupakan warga Indonesia yang menetap dan bekerja diduga di salah satu rumah sakit di India.
Dari hasil penyelidikan sementara, korban diduga tergiur hingga menawarkan diri untuk menjual ginjalnya.
Di dalam media sosial tersebut sudah ada pembeli berinisial A yang siap membayar.
Kemudian tersangka Muliadji alias Aji masuk sebagai penghubung antara calon korban dan pembeli.
Setelah itu mereka membahas prosedur transplantasi, dimana syaratnya adalah organ ginjal korban sehat.
Transplantasi ginjal sendiri akan berlangsung di India.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Momen-tersangka-jual-beli-ginjal-bernama-Mus-Mulyadi.jpg)