Pembunuhan Wanita di Indekos Terungkap
TERNYATA Selain Membunuh, Panji Satria Juga Sempat Curi Barang Milik Echa Tampubolon di Kostan
Dari hasil penyelidikan, pelaku terbukti bersalah telah melakukan pembunuhan terhadap korban bernama Echa Tampubolon.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Satreskrim Polrestabes Medan, akhirnya mengamankan pelaku pembunuhan wanita di kostan Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Kota.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, pelaku yang diamankan yakni bernama Panji Satria (25).
Dari hasil penyelidikan, pelaku terbukti bersalah telah melakukan pembunuhan terhadap korban bernama Echa Tampubolon.
"Pelaku kita amankan hari Minggu dini hari kemarin," kata Fathir kepada Tribun-medan, Selasa (5/12/2023).
Katanya, dari hasil pemeriksaan pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara mencekiknya.
Sebelum mencekik, mereka berdua sempat melakukan hubungan intim di kamar kost korban.
"Antara pelaku dan korban ini dekat. Mereka sempat melakukan hubungan intim," sebutnya.
Lebih lanjut, Fathir juga menyampaikan, setelah mencekik korban pelaku sempat mencuri barang milik korban.
Namun, ia belum menjelaskan barang korban apa yang dicuri oleh pelaku.
"Pelaku juga mencuri barang milik korban. Nanti lengkapnya akan kita sampaikan," bebernya.
Sebelumnya, seorang wanita ditemukan tewas di kamarnya kostnya yang terletak di Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Kota.
Korban diketahui bernama Echa Boru Tampubolon (32) yang merupakan warga Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
Menurut ayah korban, Piere Tampubolon, putrinya ini ditemukan tewas pertama kali oleh teman laki-lakinya, pada Kamis (30/11/2023).
Awalnya, teman laki-lakinya korban ini menghubungi pihak keluarga yang pada saat itu sedang berada di Balige.
Teman korban mengabari kepada keluarga, dan menyampaikan kondisi korban yang sudah berada di rumah sakit.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Suasana-di-rumah-sakit-Bhayangkara-Medan_Kasus-pembunuhan-Echa-Tampubolon_.jpg)