Berita Viral

TERKUAK Motif Sebenarnya Pembunuhan Echa Tampubolon, Ingkar Janji Bayar Rp 1 Juta Usai Melayani

Motif pembunuhan Echa Tampubolon akhirnya terkuak. Pelaku Panji Satria mengungkapkan alasan membunuh Echa Tampubolon di kosnya di Jalan Pelajar

TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Tersangka Panji Satria pelaku pembunuhan terhadap Echa Tampubolon, ketika digiring ke sel tahanan Polrestabes Medan, Selasa (5/12/2023). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH 

TRIBUN-MEDAN.com - Motif pembunuhan Echa Tampubolon akhirnya terkuak. Pelaku Panji Satria mengungkapkan alasan membunuh Echa Tampubolon di kosnya di Jalan Pelajar, Kota Medan Pada Kamis (30/11/2023). 

Panji Satria mengatakan tindakan kejinya dilakukan karena tergiur uang Rp 1 juta untuk melayani korban. 

Tetapi, Panji Satria kesal setelah berhubungan badan, Echa tidak memenuhi janjinya. 

Bahkan, Echa mengajak Panji untuk menikah dan menyuruh pelaku membatalkan pernikahannya dengan calon istrinya yang bakal menikah pada 3 Desember 2023 ini. 

Pernikahan itu pun batal lantran Panji mendekam di penjara. 

Karena ingkar janji, minta supaya pernikahan tersangka dibatalkan inilah tersangka emosi dan mencekik korban.

Hal ini diungkap oleh Frans, sepupu tersangka, berdasarkan pengakuan Panji Satria kepadanya sebelum diserahkan ke Polisi.

"Nah, si Panji emosi karena sudah berharap, kecewa dan malah disuruh membatalkan pernikahannya pula, diajak nikah sama dia saja. Disitu dicekiknya si Eca, dipiting leher," kata Frans, menceritakan apa yang disampaikan tersangka, Selasa (5/12/2023).

TERGIUR Ajakan untuk Layani Echa Tampubolon, Panji Satrio Batal Menikah dan Mendekam di Penjara. Polrestabes Medan telah menahan Panji Satria (25) tersangka dugaan pembunuhan wanita bernama Echa Tampubolon (32) di kamar kosnya di Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara. Panji Satrio menyerahkan diri diantar keluarganye ke Polsek Medan Kota pada Sabtu (2/12/2023) atau 2 hari setelah dugaan pembunuhan Echa. (Istimewa)
TERGIUR Ajakan untuk Layani Echa Tampubolon, Panji Satrio Batal Menikah dan Mendekam di Penjara. Polrestabes Medan telah menahan Panji Satria (25) tersangka dugaan pembunuhan wanita bernama Echa Tampubolon (32) di kamar kosnya di Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara. Panji Satrio menyerahkan diri diantar keluarganye ke Polsek Medan Kota pada Sabtu (2/12/2023) atau 2 hari setelah dugaan pembunuhan Echa. (Istimewa) (istimewa)

Panji dan Echa berkenalan melalui aplikasi kencan online sekitar sebulan lalu.

Setelah kenalan, mereka pun membuat janji temu di indekost korban di Jalan Pelajar nomor 138, Kecamatan Medan Kota.

Pada pertemuan pertama Panji membayar layanan seks sesuai yang disepakati dengan Echa dan pergi.

Setelah pertemuan pertama, tepatnya dua Minggu kemudian atau hari kejadian, Kamis 30 November korban menghubungi tersangka dan mengajak bertemu.

Di sini tersangka dikabarkan sempat menolak.

Namun dibujuk rayu korban dengan iming-iming uang sebesar Rp 1 juta.

"Kenalan sama Eca sebulan lalu di aplikasi online, kan begitu. Ketemu mereka begitu ketemu si Panji (berhubungan badan). Kita katakan si Echa semacam jual diri dan Panji bayar, pertama,"kata Frans, Selasa (5/12/2023).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved