Sumut Memilih
BEREDAR Video Bupati Simalungun Wajibkan Emak-emak Perwiritan Coblos Caleg Ini
Dalam video tersebut, Radiapoh tampak mengenakan peci sambil berbicara di depan rumah ribuan emak-emak yang hadir.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
Menurutnya kesalahan hanya bisa disimpulkan berdasarkan penelusuran Bawaslu Simalungun.
"Soal itu melanggar, memang ada aturan yang tidak memperbolehkan pejabatabat negara, pejabat stuktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta aparatur sipil negara lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap Peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa Kampanye. Namun untuk melihat itu pelanggaran aturan yang ada sangat teknis dan nanti kita aku tunggu hasil dari Bawaslu Simalungun," lanjutnya.
Suat juga menyampaikan, jika kepala daerah yang juga pengurus partai dalam ikut dalam kampanye. Namun hal itu telah diatur, salah satunya, kepala daerah dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, dan tidak dalam melaksanakan tugas sebagai pejabat pemerintahan.
"Bisa bisa saja kampanye, namun tidak boleh menggunakan fasilitas negara dan itu semua ada aturan. Untuk itu kami akan tanya apa kesimpulan dari laporan tersebut. Namun jika melanggar tentu ada sanksi yang diberikan Bawaslu," tutup Suat.
(cr17/tribun-medan.com)