Berita Viral

ALASAN Tak Wajar Moch Sri Lecehkan Putrinya: Tak Terima Ada Pria Mendekat, Dipaksa Hal Tak Senonoh

Alasan seorang ayah di Malang melakukan pelecehan terhadap putrinya yang sudah dewasa terbilang aneh dan tak wajar. 

HO
Moch Sahri mengaku khilaf melakukan pelecehan seksual kepada anak kandung sendiri 

TRIBUN-MEDAN.com - Alasan seorang ayah di Malang melakukan pelecehan terhadap putrinya yang sudah dewasa terbilang aneh dan tak wajar. 

Moch Sahri (47) melecehkan putrinya selama satu tahun. 

Ia memaksa anaknya melakukan hal tak senonoh. 

Bahkan, ia menyuruh putrinya MH (23) untuk memegang alat kelaminnya hingga masturbasi

Moch Sahri telah ditangkap setelah MH memberanikan diri melaporkan ke Polisi. 

Kepada Polisi, Moch Sahri mengatakan alasan melecehkan putrinya selama ini karena tak terima putrinya didekati pria lain. 

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan pelaku melakukan perbuatannya berulang kali saat malam hari, ketika istrinya (ibu kandung korban) sudah beristirahat.

"Pelaku melakukan perbuatannya itu selama kurang lebih satu tahun, terhitung sejak tahun 2022 lalu," ungkap Gandha Syah saat konferensi pers di Mapolres Malang, Selasa (5/12/2023), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Berkas Penyidikan KDRT Anggota DPRD Palas Empat Kali P19, Polda Sumut Diminta Gelar Perkara Khusus

Baca juga: SOSOK Vendy Rompas Anak TNI Tewas Ditikam Kekasih, Berprofesi Sebagai Dosen, Sempat Cekcok di Kos

Baca juga: Sepekan Masa Kampanye, Bawaslu Kota Siantar Belum Terima Laporan Pelanggaran

Jengah dengan perbuatan pelaku, korban akhirnya memberanikan diri melaporkan perbuatan ayahnya ke polisi atas masukkan tetangga-tetangganya, juga kerabat.

"Korban terpaksa menuruti keinginan pelaku karena mendapatkan ancaman dari pelaku," tuturnya.

"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 46 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Jo pasal 6 huruf a dan b UU No. 12 tahun 2022 tentang tidak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun pejara," pungkasnya.

Sementara itu Moch Sahri mengaku khilaf melakukan pelecehan seksual kepada anak kandung sendiri.

Moch Sahri mengaku khilaf melakukan pelecehan seksual
Moch Sahri mengaku khilaf melakukan pelecehan seksual kepada anak kandung sendiri

Ia melakukan perbuatan bejat itu karena putrinya bercerai dengan suaminya, korban dekat dengan seorang pria tetapi pelaku tidak setuju.

"Saya tidak setuju karena saya sayang kepada anak saya. Namun, saya khilaf melakukan perbuatan itu," katanya.

Sementara itu, seorang ayah di Tangerang Selatan merudapaksa putri kandungnya hingga hamil.

Rupanya setiap kali beraksi, MN (53) selalu mengancam korban FN (17).

Selain mengancam, pelaku juga memukul anak kandungnya jika tak mau melayani.

Ia lalu mengancam anak kandungnya agar tak menceritakan hal itu pada sang istri.

Jika FN sampai bicara pada orang lain, MN mengancam akan membunuh istrinya atau ibu FN.

Diakui FN, persetubuhan pertama kali yang dilakukan ayahnya itu yakni pada Januari 2023.

Siswi SMA kelas 1 itu pun mengaku sudah sering dipegang-pegang oleh ayahnya sejak SD.

"Dari kelas 4 terus kelas 5, dipegang badan doang. Pas SMP masih dipegang-pegang, ayah belum ngelakuin apapun," kata FN dikutip dari YouTube Pratiwi Noviyanthi, Selasa (5/12/2023).

Kemudian FN pun pertama kali ditiduri oleh ayahnya pada awal tahun.

"Pas aku SMA baru ayah ngelakuin itu, persetubuhan," kata dia.

Dikatakan FN, pemerkosaan itu dilakukan saat kondisi rumahnya sedang sepi.

"Karena mamah dagang pagi sampai malam, aku pulang sekolah tiba-tiba dipanggil sama ayah," jelasnya.

Ia mengatakan, sang ayah saat itu tiba-tiba mengunci pintu dan menarik tubuhnya ke atas kasur.

"Abis itu ayah mau buka celana aku, terus aku udah berusaha dorong badan ayah tapi posisi badan ayah sangat kuat," tutur FN.

Saat itulah sang ayah kemudian melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya.

Pada bulan Januari itu, MN rupanya tak hanya sekali melakukan perbuatan bejat itu.

"Bulan Januari 2023 sekitar 4 kali, terus Maret, April, terus Juli terakhir tanggal 11 posisi aku pulang sekolah," kata dia.

Bahkan FN mengaku diminta melayani ayahnya saat bulan puasa.

"Kejadian lagi pas bulan puasa Maret, aku pulang sekolah kejadian sore hari pas aku bikin kopi," kata FN.

FN pun mengaku tak berani bilang ke ibunya karena diancam oleh pelaku.

"Kalau aku ngomong ke mamah atau orang lain, mamah bakal dibunuh, terus gak bakal dikasih uang jajan sama uang sekolah," pungkasnya.

Akibat perbuatan MN, FN saat ini tengah hamil dengan usia kandungan 8 bulan.

Baca juga: Kapolres Pematang Siantar Tinjau Kedatangan Surat Suara, Pengamanan Diperketat

Baca juga: Ditantang Segera Nikahi Eva Manurung, Jordan Ali Hapus Semua Fotonya Bareng Ibunda Virgoun, Putus?

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved