Berita Viral
Nasib Bocah Disabilitas di Tasikmalaya, Meninggal Dianiaya Orangtuanya, Mirisnya Korban Anak Angkat
Pasangan ini ditangkap usai menganiaya AN (10), anak kandung mereka penyandang disabilitas, sampai meninggal dunia.
Tayang:
Editor:
Satia
“Kedua pelaku memiliki sifat tempramental dan tidak memiliki kemampuan untuk mengasuh anaknya yang berkebutuhan khusus. Harusnya korban diasuh selayaknya dengan pendekatan secara khusus,” ujar dia.
Kedua tersangka dijerat Pasal 80 Undang-Undang RI tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah bukti, seperti gayung, bantal yang terdapat bercak darah, dan sapu ijuk.
Artikel ini diolah Tribunnewsmaker
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/anak-dianiaya_20171112_160808.jpg)