Menkumham Yasonna Serahkan Bantuan Dana Pendidikan PIP untuk Peserta Didik di Sumut

Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian mewujudkan Program Indonesia Pintar serta membantu untuk meringankan beban masyarakat yang kurang mampu

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk 1124 siswa pada lingkungan pemasyarakatan. 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN- Sebanyak 1124 siswa pada lingkungan pemasyarakatan mendapatkan bantuan dana pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan HAM bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi.

"Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian dari Kementerian Hukum dan HAM dalam mewujudkan Program Indonesia Pintar serta membantu untuk meringankan beban masyarakat yang kurang mampu," kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Jumat (1/12/23).

Program ini merupakan salah satu program pemerintah Indonesia untuk meningkatkan pendidikan.

Baca juga: 18760 Peserta Bersaing Pada SKD CPNS Kumham Sumut, Jahari Sitepu: Minta Restu pada Tuhan

 

Yasonna berharap dana pendidikan PIP yang sudah dianggarkan untuk tahun 2023 ini bisa dimanfaatkan dengan maksimal dan diberikan pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

"Kita harapkan yang menerima dana ini benar-benar yang membutuhkan karena ini didesain untuk menolong anak-anak kita yang membutuhkan. Sehingga pendidikannya tidak patah ditengah, bahkan semoga nantinya mereka mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi di Perguruan Tinggi Negeri," ujarnya.

Ia menambahkan, bukan sekedar mendapatkan pendidikan tinggi di dalam negeri, bahkan di luar negeri.

Sehingga kelak menjadi orang yang berguna untuk bangsa dan negara.

Selanjutnya, untuk terus mendukung ketepatan sasaran penerima bantuan dana pendidikan PIP, Yasonna mendorong dinas pendidikan setempat.

Dan kepala sekolah yang ada di setiap Kabupaten/Kota di Sumatera Utara dapat memaksimalkan penerimaan dana ini.

Sedangkan, warga pada lingkungan pemasyarakatan yang mendapatkan bantuan dana pendidikan yakni warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Dan, masyarakat umum yang bertempat tinggal di sekitar unit pelaksana teknis pemasyarakatan di Sumut.

"Untuk mendukung program wajib belajar 12 tahun. Kepedulian bagi warga dilingkungan pemasyarakatan pada sektor pendidikan tidak terlepas dari keberadaan Yasonna sebagai guru besar di salah satu Universitas Swasta di Sumatera Utara," katanya.

Menurutnya, bantuan dana pendidikan PIP bertujuan untuk membantu penuhi biaya personal pendidikan peserta didik.

Saat ini proses pencairan dana tersebut sedang berjalan hingga 31 Desember 2023 mendatang.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved