Menkumham Yasonna Serahkan Bantuan Dana Pendidikan PIP untuk Peserta Didik di Sumut

Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian mewujudkan Program Indonesia Pintar serta membantu untuk meringankan beban masyarakat yang kurang mampu

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk 1124 siswa pada lingkungan pemasyarakatan. 

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly sebagai inisiator penyaluran bantuan dana ini memberikan langsung bantuan dana pendidikan PIP secara simbolis kepada empat orang siswa perwakilan dari SD, SMP, SMA.

Baca juga: Kadiv PAS Kemenkumham Sumut Hadiri Pisah Sambut Kepala Rutan Perempuan Medan: Terimakasih Ibu Ema

 

Dan SMK dengan besaran yang sudah ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yakni-

-Peserta didik SD/SDLB/Paket A sebesar Rp. 450.000,-/tahun, khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 225.000.

-Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun, khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 375.000.

-Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,/tahun, khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 500.000. 

(*)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved