Dugaan Penipuan Investasi
Pengusaha Produk Kecantikan di Medan Dilaporkan ke Polda Sumut, Dugaan Penipuan Investasi
Seorang pria bernama Hendri Simbolon (40) warga Kecamatan Delitua, melaporkan sepasang suami istri DIL dan DL pengusaha butik dan produk kecantikan
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
Terpisah, DIL, pengusaha yang dilaporkan ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah berupaya membayar biaya investasi milik korban.
Namun ia terkendala lantaran uang masih berada di reseller nya dan masih terus ditagih hasil penjualannya.
"Namanya produk ada di beberapa reseller, ibarat jualan. Jadi kita lagi penagihan dan semua belum masuk,"kata DIL, Jumat (1/12/2023).
Pengusaha butik pakaian dan produk kecantikan ini menyatakan tetap bisa dihubungi oleh korban.
Bahkan, ia mengaku sudah memberikan atau membayar sejumlah uang ke pelapor.
Namun ia meminta supaya Hendri bersabar agar bisa melunasi uang yang dijanjikan.
"Etika saya sudah baik, sudah ada beberapa jumlah uang yang saya masukkan ke mereka (korban), bukan sama sekali tidak ada. Kita tidak ada mengelak, tidak bisa dihubungi. Mohon bersabar karena bukan kita yang menjalankan, tapi ada reseller."
(Cr25/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
IKuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
| FAKTA BARU Kematian Dosen Untag Kekasih Gelap AKBP Basuki, Polisi Temukan Obat-obatan di Kamar |
|
|---|
| SIAPA Wardatina yang Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami dengan Inara Rusli? |
|
|---|
| POLISI Menjadi Superpower di KUHAP Baru yang Mulai Berlaku Januari 2026, Disorot Koalisi Sipil |
|
|---|
| GAYA Siswa MTs di Temanggung Usai Ditegur Guru Bolos Sekolah, Balik Menantang: Kok Kamu yang Ribut |
|
|---|
| PILU Ibu Hamil Meninggal Setelah 4 Kali Ditolak Rumah Sakit, Mertua: Kami Disuruh Bayar DP Rp 4 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Hendri-Simbolon-Kiri-dan-kuasa-hukumnya-Raja-Lingga-istri-pengusaha-produk-kecantikan.jpg)