Sat Polairud Polres Tanjungbalai Laksanakan Patroli Monitoring Perairan Malam hingga Pagi

Untuk mencegah wilayah hukum perairan Polres Tanjungbalai dari masuknya barang ilegal seperti ball pres, barkoba dan PMI ilegal

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Personel melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap satu unit kapal yang datang dari arah laut tujuan perairan Tanjungbalai 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Untuk mencegah wilayah hukum perairan Polres Tanjungbalai dari masuknya barang ilegal seperti ball pres, barkoba dan PMI ilegal serta mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Sat Polairud tingkatkan pelaksaan patroli perairan.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui PLT Kasat Pol Airud Iptu M Tanjung saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

"Bahwa patroli perairan ini dilakukan setiap hari di aliran Sungai Asahan dan sekitarnya untuk memantau keselamatan berlayar kapal yang keluar masuk melalui perairan dan mencegah tindak pidana/kejahatan di perairan Tanjungbalai," ujarnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan patroli perairan ini dilakukan pada malam hingga pagi hari.

Baca juga: Kapolresta Deliserdang Pimpin Sertijab Kasat Res Narkoba, Kasat Samapta, dan Kapolsek

"Dalam pelaksanaan patroli perairan Sat Pol Airud menyambangi nelayan pencari ikan yang beroperasi dan monitoring pelabuhan tangkahan-tangkahan yang berada di belakang rumah masyarakat mencegah Pekerja Migran Indonesia (PMI) keluar-masuk ke Tanjungbalai tanpa dilengkapi dengan dokumen, barang-barang ilegal yang keluar masuk seperti ball pres, narkoba dan lainnya," ucapnya.

Lanjut Kasat, patroli dilaksanakan personel pada hari Selasa (28/11/2023) sejak pukul 20.00 WIB hingga Rabu (29/11/2023) pukul 00.35 WIB.

"Dalam pelaksanaan patroli personel melakukan pengejaran terhadap satu unit kapal yang datang dari arah laut tujuan perairan Tanjungbalai di posisi/koordinat : N 2° 59' 39.5592", E 99° 49' 28.8192," ujarnya.

Baca juga: Kapolres Tapteng Hadiri Sosialisasi Netralitas ASN, Kades dan Aparat Desa

Setelah beberapa menit dilakukan pengejaran dengan menggunakan Kapal Patroli II 1014 Sat Polairud Polres Tanjungbalai, Tim Regu I dipimpin Aiptu Sarianto dan Bripka A.S. Damanik, kapal tersebut berhasil dihentikan.

"Dari hasil pemeriksaan diketahui kapal tersebut tidak memiliki nama dan tanpa tanda selar dinakhodai Parmin dengan jumlah abk/penumpang empat orang bermuatan fiber berisikan ikan. Namun tidak ada ditemukan barang-barang ilegal atau yang melanggar hukum," ujarnya.

Selanjutnya kepada nakhoda diberi imbauan agar melengkapi dokumen kapal memeriksa body serta mesin kapal sebelum berangkat ke laut, selalu waspada menjaga keselamatan berlayar, berkerja di laut membawa live jacket, ring bui, P3K serta alat navigasi di atas kapal. (*)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved