Pencabulan

Tampang Kepala Sekolah SMP di Deli Serdang yang Cabuli Siswinya, Begini Modusnya

Polisi menangkap seorang oknum kepala sekolah SMP berinisial JR, setelah mencabuli para siswi.

|
Tribun Medan/Alfiansyah
Tampang pelaku ketika digiring oleh petugas menuju rumah tahanan Polrestabes Medan, Rabu (29/11/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menangkap seorang oknum kepala sekolah SMP berinisial JR, setelah mencabuli para siswi.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, aksi pelaku ini dilakukannya di dalam sekolah yang terletak di wilayah Deliserdang.

Adapun modus dari pelaku yakni, mencari kesalahan siswinya dan memanggil para korbannya satu-persatu untuk menghadap ke ruangannya.

Di dalam ruangannya, pelaku pun kemudian melancarkan aksinya mencabuli murid-muridnya yang dituduhkannya telah melakukan kesalahan.

"Dari hasil keterangan sementara para korbannya, pelaku ini melakukan tindakan itu dengan cara memanggil korban, kemudian menyampaikan ada permasalahan di situ dia melakukan perbuatannya," kata Fathir kepada Tribun-medan, Rabu (29/11/2023).

Katanya, dari dugaan sementara perbuatan ini telah berlangsung sejak lama dan beberapa siswi sudah menjadi korban dari pada pelaku ini.

"Korbannya lebih dari satu orang, ini masih kita selidiki. Nanti akan kita sampaikan lebih lanjutnya," sebutnya.

Lebih lanjut, ia juga menghimbau kepada seluruh siswi di SMP tersebut agar membuat laporan jika menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pelaku.

"Saat ini ada beberapa korban yang sudah membuat laporan," ucapnya.

Fathir menjelaskan, terhadap pelaku dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman diatas lima tahun penjara.

"Saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan, dan proses hukum berjalan," pungkasnya.

(Cr11/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

IKuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved