UMK 2024

Kadisnaker Medan Pastikan UMK 2024 Naik, Bakal Diumumkan Besok

Kadisnaker Medan, Ilyan Chandra Simbolon mengatakan UMK Kota Medan tahun 2024 juga mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023 lalu.

|
Penulis: Anisa Rahmadani |
Tribun Medan/Anisa Rahmadani
Kepala Disnaker Medan, Ilyan Chandra Simbolon saat diwawancarai beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Kota Medan, Ilyan Chandra Simbolon mengatakan, usulan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2024 sudah diajukanke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut hari ini, Rabu (29/11/2023).

Dijelaskan Ilyan, UMK Kota Medan tahun 2024 juga mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023 lalu.

Baca juga: UMK Deli Serdang Tahun 2024 Diusulkan Naik 105 Ribu, Besaran Jadi Genap 3,5 Juta

"Hasil rapat dengan Dewan Pengupahan dan Wali Kota Medan kemarin sudah kita ajukan Ke gubernur," ucapnya kepada Tribun Medan sore ini.

Disinggung berapa persen kenaikan UMK Medan tahun 2024, Ilyan enggan menyebutkannya.

Menurutnya kenaikan UMK kali ini tetap menguntungkan para pekerja dan juga pengusaha.

"Berapa persennya nanti setelah disetujui oleh Gubernur kita umumkan. Pastinya kenaikan UMK di tahun 2024 ini sama-sama menguntungkan pekerja dan pengusaha," sebutnya.

Ditanya kapan UMK Kota Medan 2024 akan diumumkan, Ilyan menjawab akan diumumkan pada Kamis (30/11/2023) besok.

"Paling lama besok akan kita umumkan setelah di setujui oleh Gubernur Sumut," jelasnya.

Untuk diketahui, UMK Kota Medan tahun 2023 alami peningkatan sebesar 7,2 persen atau menjadi Rp 3.624.117.

Angka itu menjadikan UMK Kota Medan menjadi yang tertinggi di Provinsi Sumut.

Sementara dilansir dari Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan, pemerintah menargetkan Indonesia bisa naik kelas menjadi negara maju di 2045.

Namun sebelum menjadi negara maju, Indonesia harus keluar terlebih dahulu dari negara berpenghasilan menengah income pada 2030.

Dia menyebutkan, untuk keluar dari perangkap itu, Indonesia harus meningkatkan produk domestik bruto (PDB) per kapita dari 4.700 dollar AS menjadi di atas 10.000 dollar AS di 2030.

Baca juga: Ratusan Buruh Datangi Kantor Wali Kota Medan, Tuntut Kenaikan UMK dan Revisi UMP

Lebih lanjut Airlangga menjelaskan, untuk bisa meningkatkan pendapatan perkapita RI bisa dilakukan dengan menggenjot kontribusi sektor industri manufaktur dari sebesar 19 persen menjadi 25 persen di 2030.

Sebab sektor industri ini nantinya akan berkontribusi sekitar 80 persen kepada pertumbuhan ekonomi RI.

(cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook ,Instagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved