UMK Medan

Ratusan Buruh Datangi Kantor Wali Kota Medan, Tuntut Kenaikan UMK dan Revisi UMP

Ratusan buruh dari berbagai elemen pekerja yang ada di Medan Utara datangi kantor Wali Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis, Selasa (28/12/2023).

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Juang Naibaho
Tribunmedan.com/Anisa
Wali Kota Medan Bobby Nasution menemui ratusan buruh yang datang ke Kantor Pemko Medan, Selasa (28/11/2023). Ratusan buruh menuntut kenaikan UMK Kota Medan dan merevisi UMP yang telah ditetapkan. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Ratusan buruh dari berbagai elemen pekerja yang ada di Medan Utara datangi kantor Wali Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis, Selasa (28/12/2023).

Amatan Tribun Medan, ratusan buruh tersebut menolak besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut 2024 sebesar 3,67 persen.

Untuk itu, ratusan buruh tersebut meminta Wali Kota Medan Bobby Nasution agar merekomendasikan kenaikan UMK ke Pj Gubernur Sumut.

Selain itu, para buruh menuntut Pemerintah Kota Medan agar merekomendasikan kepada Pj Gubsu untuk merevisi besaran UMP tahun 2024.

Dalam aksi unjuk rasa itu, para buruh menilai kenaikan UMP sesuai PP Nomor 51, sebelumnya UMP Sumut 2023 sebesar Rp 2.710.493, tidak manusiawi. Sementara UMP yang ditetapkan pada tahun 2024 hanya naik 3,67 persen atau menjadi Rp 2.809.915.

"Hal ini dinilai para buruh sangat tidak manusiawi dan tidak mencukupi kebutuhan. dimana saat ini seluruh bahan pokok mahal dan biaya hidup tinggi," ucap ketua orasi aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Medan.

Usai berorasi selama satu jam, Wali Kota Medan Bobby Nasution keluar dari Kantor Wali Kota menemui para buruh.

Dalam pertemuan itu Bobby menyampaikan akan meneruskan tuntutan ini kepada Pj Gubsu Hassanudin.

Bobby juga menyampaikan, proses Upah Minimum Kota (UMK) saat ini masih diajukan Dewan Pengupahan.

"Yang pasti kami Pemerintah Kota Medan akan mencoba terus menyeimbangkan agar cita cita ekonomi di Kota Medan terus berlanjut," jelasnya.

Menurutnya untuk penetapan UMK memiliki aturan-aturan dan prosedur tertentu.

"Selain itu dalam penentuan itu ada juga Dewan Pengupahan. Dimana Dewan Pengupahan selama ini terus bekerja agar menyeimbangkan dari sisi segala aspek," ucapnya.

Untuk itu, Bobby mengatakan, pihaknya sangat setuju untuk kenaikan UMP yang lebih besar lagi.
"Tetapi saat ini kami akan sangat menghormati, mengikuti apa yang menjadi hasil UMK di Kota Medan," jelasnya

Dikatakan Bobby, hari ini pihaknya akan menggelar rapat terkait UMK Kota Medan dengan Dewan Pengupahan.

"Untuk itu apa yang menjadi usulan bapak semua akan di sampaikan dan apa yang menjadi keputusan Dewan Pengupahan akan kami sampaikan nantinya," pungkasnya. (cr5/tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved