Tribun Wiki
Wilayah Hukum Polsek Pangururan Awasi 2 Kecamatan, 33 Desa dan 3 Kelurahan
Polsek Pangururan merupakan bagian dari jajaran Polres Samosir yang mengawasi dua kecamatan, 33 desa dan 3 kelurahan
TRIBUN-MEDAN.COM,SAMOSIR- Polsek Pangururan adalah bagian dari jajaran Polres Samosir.
Alamat Polsek Pangururan berada di Jalan Sisingamangaraja No 3, Kelurahan Pasar Pangururan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Polsek Pangururan dipimpin seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang kemudian disebut Kapolsek.
Baca juga: Profil Kabupaten Samosir yang Memiliki 9 Kecamatan, 6 Kelurahan dan 128 Desa
Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).
Adapun unit di Polsek Pangururan ini tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.
Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas, Unit Sabhara atau Samapta.
Untuk wilayah hukum Polsek Pangururan meliputi dua kecamatan, 33 desa dan 3 kelurahan.
Baca juga: Kecamatan Terluas di Kabupaten Samosir Tapi Penduduknya Sedikit
Berikut ini daftar wilayah hukumnya:
Kecamatan Pangururan
-
Desa (25)
Aek Nauli
Huta Bolon
Huta Namora
Huta Tinggi
Lumban Pinggol
Baca juga: Batas Wilayah Kabupaten Samosir dengan 7 Kabupaten di Wilayah Danau Toba
Lumban Suhi Suhi Dolok
Lumban Suhi Suhi Toruan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kantor-Polsek-Pangururan.jpg)