Tribun Wiki

Wilayah Hukum Polsek Pangururan Awasi 2 Kecamatan, 33 Desa dan 3 Kelurahan

Polsek Pangururan merupakan bagian dari jajaran Polres Samosir yang mengawasi dua kecamatan, 33 desa dan 3 kelurahan

Editor: Array A Argus
GOOGLE
Polsek Pangururan berada di Jalan Sisingamangaraja No 3, Kelurahan Pasar Pangururan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. 

TRIBUN-MEDAN.COM,SAMOSIR- Polsek Pangururan adalah bagian dari jajaran Polres Samosir.

Alamat Polsek Pangururan berada di Jalan Sisingamangaraja No 3, Kelurahan Pasar Pangururan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

Polsek Pangururan dipimpin seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang kemudian disebut Kapolsek.

Baca juga: Profil Kabupaten Samosir yang Memiliki 9 Kecamatan, 6 Kelurahan dan 128 Desa

Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).

Adapun unit di Polsek Pangururan ini tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.

Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas, Unit Sabhara atau Samapta.

Untuk wilayah hukum Polsek Pangururan meliputi dua kecamatan, 33 desa dan 3 kelurahan.

Baca juga: Kecamatan Terluas di Kabupaten Samosir Tapi Penduduknya Sedikit

Berikut ini daftar wilayah hukumnya:

Kecamatan Pangururan

  • Desa (25)

Aek Nauli

Huta Bolon

Huta Namora

Huta Tinggi

Lumban Pinggol

Baca juga: Batas Wilayah Kabupaten Samosir dengan 7 Kabupaten di Wilayah Danau Toba

Lumban Suhi Suhi Dolok

Lumban Suhi Suhi Toruan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved