Sumut Terkini
Sedang Santai Nunggu Pembeli, Pengedar Sabu di Langkat Diringkus Polisi
Pasalnya saat sedang santai menunggu pembeli, pengedar tersebut diringkus polisi di Dusun VI, Desa Baru Pasar 8, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Nasib sial dialami seorang pengedar narkoba jenis sabu.
Pasalnya saat sedang santai menunggu pembeli, pengedar tersebut diringkus polisi di Dusun VI, Desa Baru Pasar 8, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.
Adapun identitas pengedar tersebut berinisial AP (27) warga Dusun VI, Desa Baru Pasar 8, Kecamatan Hinai, Langkat.
"Pada Minggu (26/11/2023) sekitar pukul 00.30 WIB, Polsek Hinai menerima informasi dari masyarakat, jika disebuah rumah yang berada di Dusun VI Desa Baru Pasar 8, Kecamatan Hinai, terdapat seseorang yang sedang mengedarkan sabu," ujar Kasi Humas Polres Langkat, Iptu Rajendra Kesuma, Senin (27/11/2023).
Atas informasi tersebut, Kapolsek Hinai memerintahkan personelnya melakukan penyelidikan.
"Sesuai informasi yang di berikan oleh masyarakat, melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang menunggu pembeli sabu," ujar Rajendra.
Pelaku tak berkutik saat diamankan. peraonel pun langsung melakukan penggeledahan.
Sejumlah barang bukti juga ditemukan diantaranya, enam plasti klip bening berukuran kecil yang berisikan narkotika jenis sabu berat 0,92 gram, satu unit handphone merek Oppo A3S, satu unit handphone merek Nokia 105.
Kemudian, empat plastik klip bening berukuran besar kosong, satu plastik klip bening berukuran kecil kosong, dan uang tunai sebanyak Rp 325 ribu.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Sat Narkoba Polres Langkat, guna proses hukum lebih lanjut," ujar Rajendra.
(cr23/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pelaku-dan-barang-bukti-sabu-saat-diamankan-polisi-di-kediamannnya.jpg)