Dinas PKPCKTR

Pemko Medan Buka Pendaftaran Kepala Dinas PKPCKTR Selama 11 Hari, Ini Syarat dan Jadwalnya

Pemko Medan resmi membuka pendaftaran untuk mengisi jabatan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Array A Argus
INSTAGRAM
Brosur pendaftaran seleksi Kepala Dinas PKPCKTR 

7.Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dengan materai Rp. 10.000 ditujukan kepada Wali Kota Medan

8.Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik Tidak dijatuhi hukuman disiplin sedang/berat dalam 2 tahun terakhir.

9.Tidak dalam status tersangka/terdakwa/terpidana oleh aparat penegak hukum

10. Tidak sedang memiliki kewajiban Tuntutan Ganti Rugi (TGR).

11.  Mendapat persetujuan/rekomendasi mengikuti seleksi dari PPK jika peserta berasal dari luar instansi Pemerintah Kota Medan Penilian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2021 dan 2022 minimal bernilai baik.

12. Sehat jasmani dan rohani

13. Bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, berikut Jadwal pendaftarannya :

1.  Pengumuman Seleksi Terbuka: 24 November.

2. Pendaftaran dan Penerimaan  Berkas: 24 November - 8 Desember 2023.

3.Seleksi Administrasi: 9 Desember 2023

4.Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 11 Desember 2023.

5. Tes uji kompetensi (Assesment Test) : 13 Desember 2023.

6.Pengumuman hasil tes uji kompetensi: 15 Desember.

7. Penulisan Makalah/Bahan Uji Gagasan, Presentasi: 19 Desember 2023.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved