Dinas PKPCKTR

Pemko Medan Buka Pendaftaran Kepala Dinas PKPCKTR Selama 11 Hari, Ini Syarat dan Jadwalnya

Pemko Medan resmi membuka pendaftaran untuk mengisi jabatan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Array A Argus
INSTAGRAM
Brosur pendaftaran seleksi Kepala Dinas PKPCKTR 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN-  Pemerintah Kota resmi membuka seleksi pendaftaran pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan, Saleh mengatakan bahwa sejak pendaftaran dibuka, belum ada satupun pejabat yang melamar.

Ia mengatakan, pengumuman pendaftaran dibuka sejak 24 November 2023, dan akan berakhir pada 8 Desember 2023 mendatang.

"Sejauh ini belum ada yang mendaftar untuk ikut seleksi pemilihan jabatan tersebut," kata Saleh, Senin (27/11/2023).

Saleh mengatakan, pihaknya akan melaksanakan seleksi administrasi dan tes uji kompetensi.

"Untuk penyeleksian peserta ini jalurnya cukup panjang. Pemilihan peserta akan selesai pada 27 September 2023 mendatang," terang Saleh.

Ia menerangkan, untuk informasi dan formulir pendaftaran sudah bisa dilihat secara daring.

"Pengumuman ini sudah kita pasang juga di laman web resmi BKD Medan. Kemudian di instagram Diskominfo Medan. Di sana ada barcode untuk lihat formulir secara online," jelasnya.

Berikut syarat yang harus dipenuhi calon peserta:

1. Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS)

2.Usia max 56 tahun saat pelantikan

3.Pangkat/golongan ruang minimal Pembina IV/a.

4.Pendidikan minimal S-1 atau D-IV

5.Sedang atau pernah menduduki serendah-rendahnya jabatan administrator atau jabatan fungsional ahli madya paling singkat 2 tahun.

6.Telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2022

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved