Konten Kebencian Israel vs Palestina
Pelaku Penghina Nabi Muhammad Bikin Konten di Kedai Tuak Ketika Pulang Merantau dari Papua
Kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, selama ini pelaku merantau ke Kota Sorong, Papua Barat dan bekerja sebagai sopir truk.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut menyatakan, Lukman Dolok Saribu (57) tersangka ujaran kebencian dan dugaan penistaan agama merekam video di sebuah kedai tuak.
Hal itu dilakukan tersangka di kedai tuak di Lumban Nabolon, Desa Dolok Saribu, Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba pada Sabtu 25 November lalu sekira pukul 10:00 WIB.
Kemudian, 15 menit ia mengunggahnya melalui aplikasi Snack video.
Sore harinya video ini pun membuat heboh karena terus beredar luas di masyarakat.
"Kita mengetahui bahwa saudara LDS ini membuat video di salah satu kedai (tuak) di wilayah Desa Dolok Saribu di Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba,"kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, Senin (27/11/2023).
Kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, selama ini pelaku merantau ke Kota Sorong, Papua Barat dan bekerja sebagai sopir truk.
Namun dua Minggu belakangan dia pulang ke kampung halamannya.
"Aslinya di Toba , di Sorong sebagai sopir truk. 5 tahun bekerja disana , sudah 2 Minggu kembali ke kampung halamannya."
Lukman Dolok Saribu telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian dan penistaan agama.
Lukman diserahkan oleh keluarganya ke Polres Toba, lalu dibawa ke Polda Sumut, Minggu (26/11/2023).
Kata Irjen Agung, tersangka dijerat pasal 156 a KUHP dan pasal 28 undang-undang ITE ujaran kebencian.
Ia akan dikurung selama 20 hari kedepan sembari Polisi melengkapi proses penyidikan dan pemberkasan.
"Kita sudah kuat dengan persangkaan pasal yang pertama yaitu 156 a KUHP, dan kedua pasal 28 undang-undang ITE. Ini terkait dengan penyebaran ujaran kebencian tersebut,"kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, Senin (27/11/2023).
Sebelumnya, beredar di media sosial video seorang pria yang diketahui bernama Lukman Dolok Saribu membuat konten ujaran kebencian.
Dalam video singkat yang dilihat, pria yang mengenakan kaus berwarna kuning ini meminta agar Israel membunuh semua warga Indonesia yang berada disana.