TOPIK
Konten Kebencian Israel vs Palestina
-
Media soail diramaikan video kontroversial penistaan agama dan ujaran kebencian yang dibuat pria bernama Lukman Dolok Saribu (57).
-
Dari hasil penyelidikan, Lukman ternyata sudah lima tahun bekerja sebagai sopir truk di Kota Sorong, Papua Barat.
-
Kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, selama ini pelaku merantau ke Kota Sorong, Papua Barat dan bekerja sebagai sopir truk.
-
Kata Irjen Agung, tersangka dijerat pasal 156 a KUHP dan pasal 28 undang-undang ITE ujaran kebencian.
-
Setelah bikin konten kontroversial penistaan agama dan ujaran kebencian di media sosial Tiktok, seorang pria bernama Lukman Dolok Saribu ditangkap
-
Polres Toba menangkap Lukman Dolok Saribu (57) terkait konten ujaran kebencian dan penistaan agama melalui postingannya di medsos
-
eredar di media sosial video seorang pria yang diketahui bernama Lukman Dolok Saribu (57) membuat konten ujaran kebencian.