Berita Sumut

Hendri Cahaya Sang Predator Seksual Anak Resmi DPO, 23 Orangtua Korban Tak Punya Biaya Visum Anaknya

Hendri Cahaya Putra (26) menjadi orang yang paling dicari di Kabupaten Tapanuli Tengah lantaran diduga mencabuli 30 anak laki-laki.

|
Penulis: Fredy Santoso |
Tribunmedan.com/HO
Polres Tapteng menerbitkan DPO Hendri Cahaya Putra (26) tersangka dugaan pencabulan terhadap 30 anak laki-laki di Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Hendri Cahaya Putra (26) menjadi orang yang paling dicari di Kabupaten Tapanuli Tengah lantaran diduga mencabuli 30 anak laki-laki.

Kini Hendri Cahaya Putra pun telah masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Tapanuli Tengah.

Baca juga: Asisten Dosen di Medan Ini Resmi Jadi DPO, Rudapaksa Siswi SMP Hingga Hamil, Kini Diburu Polisi

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor mengatakan, predator seksual anak di Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapteng itu resmi sebagai DPO setelah polisi melakukan gelar perkara.

Dari hasil perkara dan bukti-bukti yang kuat, maka Polisi resmi menetapkannya sebagai tersangka.

"Untuk pelaku HCP alias Hendri sudah dilakukan pencarian oleh Sat Reskrim Polres Tapteng namun tersangka sempat melarikan diri keluar kota dan hilang kontak. Sehingga kami diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Polres Tapanuli Tengah bekerjasama dengan instansi terkait," kata AKBP Basa Emden, Jumat (24/11/2023).

Setelah dimasukkan sebagai penjahat paling dicari, Polisi pun juga akan menyebar poster berwajah Hendri Cahaya Putra ke luar Tapanuli Tengah.

Dari ciri-ciri yang dilihat, pelaku bernama asli Hendri Cahaya Putra (26) warga Dusun III, Desa Pasar Sorkam, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Tinggi badan pelaku 165 sentimeter, memiliki rambut hitam bergelombang, mata hitam dan kulit sawo matang.

Selain memburu pelaku kejahatan sodomi, Polres Tapteng bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten juga memberi layanan trauma healing guna memulihkan kondisi psikologis para korbannya. 

"Selain itu, dalam waktu dekat Personil Polwan Unit PPA Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah bersama Unit PPA Pemkab Tapteng akan melakukan trauma healing kepada para korban di Desa Pasar Sorkam," ucapnya.

Sebelumnya, sekitar 30 bocah laki-laki di Kabupaten Tapanuli Tengah diduga menjadi korban sodomi pria berinisial HCP (26) hingga trauma.

Korban telah melapor ke kantor Desa dan Polres Tapanuli Tengah, tapi keburu melarikan diri.

Kuasa hukum para korban, Abdul Ali Simatupang mengatakan, pihaknya resmi melapor Polisi pada 14 November 2023 lalu.

Keluarga para korban pun sempat demo atas kejadian ini. Namun pelaku kabur dan tak kelihatan lagi sampai saat ini.

"Masyarakat, orangtua para korban sudah demo. Korban ini anak-anak dibawah umur semua," ungkap Ali, Rabu (22/11/2023).

Dari data yang diperoleh Ali, ada 30 anak laki-laki yang diduga menjadi korban rudapaksa pelaku.

Baca juga: DPO Samsul Tarigan Ditangkap, Kapolda Sumut Janji Usut Berbagai Kejahatan yang Dilakukannya

Korban bukan hanya berasal dari satu desa, melainkan dari dua desa.

Meski demikian, tak menutup kemungkinan ada korban lain yang bakal melapor.

"Total korban lebih dari 30 korban laporan yang masuk 1 desa karena orang tua korban melapor ke desa," bebernya.

Dari hasil visum et revertum yang diterima pihak korban, setidaknya ada tujuh anak yang positif telah disodomi pelaku.

Aksi ini diduga berlangsung selama dua tahun.

Menurut Ali, modus pelaku ialah memanggil anak-anak yang melintas di depan rumahnya saat pulang dari masjid.

Kemudian korban diajak bermain game, diberikan makanan dan sebagainya.

Begitu lengah, barulah pelaku melakukan aksi cabulnya.

"Korban disodomi. Yang sudah divisum 7 orang hasilnya positif disodomi dan berlangsung 2 tahun," ungkapnya.

23 Orangtua Tak Punya Biaya untuk Visum Anaknya

Sekitar 30 anak laki-laki di Tapanuli Tengah diduga menjadi korban sodomi yang dilakukan HCP (26) pemuda di Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapteng.

Mirisnya, 23 orangtua dari 23 korban tak memiliki uang untuk melakukan visum ke rumah sakit.

Sehingga, saat ini yang sudah melakukan visum et revertum baru tujuh anak saja.

"Hanya 7 yang sudah visum. Sisanya belum karena mereka tidak memiliki uang," kata Kuasa Hukum Para Korban, Abdul Ali Simatupang, Jumat (24/11/2023).

Ali menjelaskan, hampir semua korban predator seksual ini berada di garis kemiskinan.

Baca juga: Deni Saputra Pelaku Rudapaksa Remaja di Namorambe Jadi DPO, Polresta Deliserdang Minta Bantuan Warga

Sehingga mereka kesulitan melakukan visum.

Makanya, kata Ali, pemerintah Desa di Kecamatan Sorkam Barat, Tapteng berjibaku mencoba mencari bantuan.

"Para orangtua korban ini dikumpulkan hari ini mau membahas visum juga rencananya. Pemerintah Desa mencoba membantu meringankan," ucapnya.

(cr25/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved