Berita Sumut

BNNK Langkat Diduga Tangkap Lepas Bandar Sabu di Padang Tualang, Begini Respons AKBP S Bangko

Menurut kabar yang beredar, salah satu pelaku yang diamankan oleh BNNK Langkat itu diduga ditangkap lepas. 

|
HO
Kantor BNNK Langkat yang berada di Jalan Proklamasi, Kelurahan Kuala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Personel BNNK Langkat melakukan penangkapan beberapa pelaku yang terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara beberapa hari yang lalu. 

Namun kabar yang beredar, salah satu pelaku yang diamankan oleh BNNK Langkat itu diduga ditangkap lepas. 

Baca juga: Pengedar Sabu Ini Tak Berkutik saat Diringkus BNNK Langkat, Diciduk di Kandang Lembu Tetangganya

Informasi yang diperoleh wartawan, ada sebanyak sedikitnya empat orang pelaku, diantaranya seorang bandar narkoba jenis sabu berinisial R yang diringkus personel. 

Namun karena R memiliki sejumlah uang yang diduga diberikan kepada personel, agar dirinya tidak dibawa ke BNNK Langkat

Parahnya lagi, diduga uang yang diberikan R kepada personel, berasal dari salah satu Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yang disebut-sebut berada di Lapas Narkotika Kelas II A Langkat. 

"Ya benar yang diamankan tiga orang, cuma bandarnya si R itu dilepaskan, 86 kabarnya dengan anggota BNNK Langkat," ujar narasumber yang meminta wartawan agar tidak mempublikasi identitasnya, Jumat (24/11/2023). 

"Uang yang diperoleh R dari salah seorang pengendali sabu yang informasi saya terima sedang berada di dalam lapas," sambungnya. 

Sementara itu, Kepala BNNK Langkat, AKBP S Bangko membenarkan, jika anggotanya pada 16 November 2023 lalu, ada melakukan penangkapan di Kecamatan Padang Tualang.

Namun soal dugaan tangkap lepas, Bangko tak mengomentarinya.

"Terimakasih, bahwa tiga orang tersebut diamankan pada tanggal 16 November 2023. Dan sampai saat ini mereka bertiga masih berada di kantor BNNK Langkat," ujar Bangko. 

Saat ini ketiga pelaku sedang menjalani Skrining Intervensi Lapangan (SIL). 

"Urin ketiga pelaku yang diamankan positif," ujar Bangko. 

Adapun ketiga pelaku yang diamankan berinisial J, EP, dan Z. Namun, saat diringkus dari ketiga pelaku, satu diantaranya pelaku berinisial Z tengah mengantongi sabu seberat, 0,20 gram. 

Baca juga: Waduh, Surat Palsu Hasil Pemeriksaan Narkoba BNNK Langkat Diecer Rp 150 Ribu

"Terhadap J dan EP tidak ada ditemukan barang bukti. Namun terhadap Z ada barang bukti sabu seberat 0,20 gram (digolongkan pengguna)," ujar Bangko. 

Lanjut Bangko, bila hasil assesmen medis dari dokter kadar ketergantungannya berat terhadap para pelaku, maka akan dikenakan rawat inap.

(cr23/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved