Berita Viral

MEMALUKAN, Ketua KPK Firli Bahuri Sempat Terima Piagam Anti Korupsi Sebelum Jadi Tersangka Korupsi

Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada Rabu (22/11/2023). 

|
HO
Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada Rabu (22/11/2023).  

"Melakukan pemeriksaan terhadap saudara FB selaku Ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Ade.

Akibat perbuatannya, Firli dijerat Pasal 12e atau 12B atau pasal 11 Undang-Undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara hingga seumur hidup.

Profil Firli Bahuri

Komjen Pol (Purn ) Drs Firli Bahuri adalah seorang purnawirawan Polri dan Ketua KPK periode 2019–2023.

Masa jabatan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK dan empat pimpinan KPK lainnya diperpanjang satu tahun setelah uji materi Pasal 34 Undang-Undang 30 Tahun 2002 tentang KPK yang mereka ajukan dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Firli lahir di Lontar, Muara Jaya, Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan pada 8 November 1963.

Ia adalah lulusan dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1986.

Setelah itu, Firli melanjutkan pendidikannya ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Kemudian ia menimba ilmu di Sespim dan lulus pada 2004 sedangkan di Lemhannas PPSA, pria berusia 59 tahun itu lulus pada 2017.

Firli Bahuri menempuh pendidikan S2-nya di jurusan Kajian Ilmu Kepolisian (KIK) Universitas Indonesia dan lulus tahun 2000.

Riwayat Karier

Firli Bahuri memulai kariernya sebagai anggota kepolisian.

Dilansir TribunnewsWiki.com, pada 1991 ia menjabat sebagai Komandan Peleton II Sabhara Direktorat Samapta Polda Metro Jaya.

Setahun kemudian, Firli didapuk menjadi Komandan Peleton III Sabhara Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur.

Lalu pada 1994 ia dipercaya untuk menjabat sebagai Kepala Unit Serse Kepolisian Sektor Kramatjati.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved