Berita Viral
Jadi Tersangka Korupsi, Ketua KPK Firli Bahuri Bisa Otomatis Dipecat, Ini Penjelasan Aturan Hukumnya
Ketua KPK Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Ia disebut memeras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ada sejumlah barang bukti yang disita kepolisian. Di antaranya 21 telepon seluler, 17 akun email, 4 flashdisk, 2 sepeda motor, 3 kartu emoney, 1 kunci mobil Toyota Land Cruiser dan beberapa bukti lainnya.
Ada pula barang bukti berupa uang yang disita sejumlah Rp7,4 miliar dalam pecahan dolar Singapura dan Amerika Serikat.
Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Kasus dugaan pemerasan ini masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara sejak 6 Oktober. Selanjutnya, penyidik menerbitkan surat perintah penyidikan pada Senin, 9 Oktober.
Polisi secara maraton telah memeriksa hampir seratus saksi terkait kasus ini. Di antaranya, SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, tujuh pegawai KPK, dan lainnya. Firli juga sudah diperiksa oleh pihak kepolisian.
Wakil Ketua KPK Sebut Firli Belum Tentu Bersalah
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak berkomentar terkait penetapan tersangka yang disematkan kepada Ketua KPK Firli Bahuri.
Menurut Tanak, setiap orang tidak dianggap bersalah apabila belum terdapat putusan pengadilan secara inkrah.
"Setiap orang dianggap tidak bersalah sepanjang belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan lain," kata Tanak kepada wartawan, Kamis (23/11/2023).
Kendati begitu, Johanis Tanak menyarankan agar Firli Bahuri taat kepada proses hukum.
"Kita harus taat asas hukum yang cukup banyak. Antara lain negara Indonesia adalah negara hukum, setiap warga harus taat terhadap hukum, setiap orang harus menghormati proses hukum," imbuhnya.
Tanggapan Jokowi Soal Ketua KPK Jadi Tersangka
Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait penetapan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri oleh Kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Jokowi berpesan Firli menghormati proses hukum.
"Ya hormati semua proses hukum. Hormati semua proses hukum," kata Jokowi usai meresmikan Kampung Nelayan Modern di Biak Numfor, Papua, Kamis, (23/11/2023).
(*/tribun-medan.com)
Ketua KPK Firli Bahuri
Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka ko
Firli Bahuri
UU RI Nomor 19 Tahun 2019
Tribun-medan.com
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
| ANIES Sentil Universitas Oxford Tak Cantumkan Nama Peneliti Indonesia Soal Temuan Rafflesia Hasselti |
|
|---|
| REKOMENDASI Penutupan PT TPL dan PT GRUTI: Upaya Menjaga Kesejahteraan Masyarakat dan Lingkungan |
|
|---|
| FAKTA BARU Kematian Alvaro, Bocah 6 Tahun Diculik di Masjid lalu Dibekap oleh Ayah Tiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Berikut-ini-sosok-Ketua-KPK-Firli-Bahuri-ditetapkan-sebagai-tersangka-korupsi.jpg)