Berita Viral
Jadi Tersangka Korupsi, Ketua KPK Firli Bahuri Bisa Otomatis Dipecat, Ini Penjelasan Aturan Hukumnya
Ketua KPK Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Ia disebut memeras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
TRIBUN-MEDAN.com - Ketua KPK Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Ia disebut memeras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka korupsi, Rabu (22/11/2023) malam.
Sejumlah pihak mendesak agar Firli Bahuri dipecat dari KPK.
Lantas apakah Firli Bahuri bisa langsung dipecat setelah ditetapkan sebagai tersangka?
Jawabannya iya.
Berdasarkan UU RI Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan UU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pimpinan KPK bisa langsung dipecat jika memenuhi unsur sebagai berikut:
Berdasarkan Pasal 32 bahwa:
(1) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi berhenti
atau diberhentikan karena:
a. meninggal dunia;
b. berakhir masa jabatannya;
c. melakukan perbuatan tercela;
d. menjadi terdakwa karena melakukan tindak
pidana kejahatan;
e. berhalangan tetap atau secara terus-menerus
selama lebih dari 3 (tiga) bulan tidak dapat
melaksanakan tugasnya;
f. mengundurkan diri; atau
g. dikenai sanksi berdasarkan Undang-Undang
ini
Maka, Presiden Jokowi bisa langsung melakukan pemecatan terhadap Firli Bahuri.
Dalam kasus ini, Firli terlibat dalam tindak pidana kejahatan.
Terkait penetapan tersangka Firli Bahuri, Jokowi telah angkat bicara.
Sebelumnya, penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri atas kasus pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) bikin geger.
Sebab, KPK sebagai lembaga penindakan korupsi melakukan tindakan koruptif yakni memeras pejabat negara.
Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka memeras Syahrul Yasin Limpo sebelum dijadikan tersangka oleh KPK.
Ketua KPK Firli Bahuri
Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka ko
Firli Bahuri
UU RI Nomor 19 Tahun 2019
Tribun-medan.com
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
| ANIES Sentil Universitas Oxford Tak Cantumkan Nama Peneliti Indonesia Soal Temuan Rafflesia Hasselti |
|
|---|
| REKOMENDASI Penutupan PT TPL dan PT GRUTI: Upaya Menjaga Kesejahteraan Masyarakat dan Lingkungan |
|
|---|
| FAKTA BARU Kematian Alvaro, Bocah 6 Tahun Diculik di Masjid lalu Dibekap oleh Ayah Tiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Berikut-ini-sosok-Ketua-KPK-Firli-Bahuri-ditetapkan-sebagai-tersangka-korupsi.jpg)