Viral Medsos

Polisi Beberkan Cara Pria UA Berusia 37 Tahun Ini Berhasil Mencabuli 6 Santriwati di Banyumas

Dari penyelidikan sementara, tersangka merayu korban dengan membelikan boneka dan diajak berziarah.

|
Editor: AbdiTumanggor
IST
Foto Ilustrasi pelaku cabul terhadap anak dibawah umur. 

Bahkan ada oknum guru yang mengintimidasi korban. 

"Pihak sekolah menghilangkan barang bukti di mana si oknum guru ini sering mengintimidasi korban, pihak sekolah juga memaksa korban menghapus bukti petunjuk yang penting dalam hp korban." 

"Sebelum meminta menghapus, hp korban sudah terlebih dahulu diambil oleh pihak sekolah tanpa sepengetahuan korban dan saat dikembalikan data hp korban sudah hilang semuanya,” ucapnya. 

LBH Anshor Kabupaten Magetan melaporkan dugaan kasus pencabulan terhadap siswa SMP yang dilakukan oknum guru.

Zainal Faizin dari LBH Anshor Kabupaten Magetan mengatakan, pihaknya melaporkan dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru berdasarkan laporan orang tua korban yang merasa curiga dengan perkembangan anaknya.

Dari pengakuan korban, perlakuan bejat itu terjadi sejak korban masih duduk di bangku kelas 6 SD. Padahal, anak guru terduga pelaku pencabulan tersebut merupakan teman korban. 

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter  

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved