Viral Medsos

Polisi Beberkan Cara Pria UA Berusia 37 Tahun Ini Berhasil Mencabuli 6 Santriwati di Banyumas

Dari penyelidikan sementara, tersangka merayu korban dengan membelikan boneka dan diajak berziarah.

|
Editor: AbdiTumanggor
IST
Foto Ilustrasi pelaku cabul terhadap anak dibawah umur. 

"Dia melalukan upaya persetubuhan anak di bawah umur dengan bujuk rayu. Dia kenal dengan korban melalui medsos," jelas Adriansyah.

Menurut Adriansyah, perbuatan itu dilakukan tersangka di luar ponpes.

"Korban diajak keluar dari pesantren, kemudian dibawa ke salah satu hotel wilayah Purwokerto, jadi TKP-nya di hotel," ujar Adriansyah.

Sampai saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut.

"Untuk lengkapnya nanti disampaikan lebih lanjut," kata Adriansyah.

Diberitakan sebelumnya, UA (37) harus berurusan dengan polisi karena diduga telah mencabuli santriwati di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Banyumas.

Pria yang berdomisili di Kabupaten Batang itu diduga telah memperdaya sedikitinya enam orang santriwati dengan usia masih di bawah umur. Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Lokasi Pencabulan Guru terhadap Siswi SMP Terjadi di Kamar Mandi

Foto ilustrasi
Foto ilustrasi (freepik)

Kasus lainnya, LBH Anshor Kabupaten Magetan, Jawa Timur, membeberkan lokasi dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru terhadap siswi SMP yang masih di bawah umur.

Zainal Faizin dari LBH Anshor Kabupaten Magetan mengatakan, dari pengakuan korban perlakuan tidak senonoh oknum guru dilakukan sejak berada di sekolah dasar.

"Dia sejak masih berada di sekolah dasar sudah diperlakukan tidak selayaknya, yakni oknum guru tersebut sudah pernah melakukan tindakan pelecehan seksual kepada korban." 

"Yang pertama di laboratorium komputer dan yang kedua di kamar mandi," ujarnya, Kamis (9/11/2023) lalu.

Meski korban telah lulus sekolah dasar dan kini di SMP, oknum guru tersebut terus melakukan pencabulan dengan berbagai modus.

Guru terduga pelaku juga mengancam akan menyebarkan foto terkait pencabulan tersebut dan akan dilaporkan kepada orang tua korban jika menolak.

"Cerita korban diancam akan disebarluaskan sama akan dilaporkan ke orangtua dan sekolah. Ada foto fotonya," imbuh Zainal.

Zainal menyayangkan adanya upaya oknum guru yang berupaya menghapus sejumlah bukti dugaan kasus pencabulan di hp milik korban.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved