Breaking News

Viral Medsos

Polisi Beberkan Cara Pria UA Berusia 37 Tahun Ini Berhasil Mencabuli 6 Santriwati di Banyumas

Dari penyelidikan sementara, tersangka merayu korban dengan membelikan boneka dan diajak berziarah.

|
Editor: AbdiTumanggor
IST
Foto Ilustrasi pelaku cabul terhadap anak dibawah umur. 

TRIBUN-MEDAN.COM -  Polisi mengungkap cara pria berinisial UA (37) asal Batang tega mencabuli enam santriwati di Banyumas, Jawa Tengah.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus dugaan pencabulan terhadap 6 santriwati tersebut.

Dari penyelidikan sementara, tersangka merayu korban dengan membelikan boneka dan diajak berziarah.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan keluarga dua santriwati yang menjadi korban.

Kedua korban masing-masing berasal dari Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Purbalingga.

"Untuk korban yang pertama (asal Kebumen), pelaku awalnya berkenalan di Facebook kemudian komunikasi intens," kata Adriansyah, Rabu (22/11/2023).

Tersangka lantas mengajak korban jalan-jalan dan membelikannya boneka serta baju.

Selanjutnya, tersangka mengajak korban ke salah satu hotel di Purwokerto.

"Sedangkan korban kedua, pelaku meminta izin kepada ibu korban mengajak korban pergi ziarah dan jalan-jalan di Purwokerto.

Namun di pertengahan jalan, pelaku mengarahkan korban ke hotel," jelas Adriansyah.

Adriansyah menagtakan, pelaku merayu korban dengan dalih telah menikahi rohnya.

"Pelaku mengatakan bahwa rohnya (korban) sudah dinikah sehingga sudah halal dan akan bertanggung jawab jika korban hamil," kata Adriansyah.

korban anak di bawah umur.
korban anak di bawah umur. (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan mengatakan, tersangka UA telah diamankan di mapolresta sejak Senin (20/11/2023).

"Saat ini (korbannya) ada enam, tidak menutup kemungkinan bertambah," ungkap Adriansyah, Rabu (22/11/2023).

Dari hasil penyelidikan sementara, kata Adriansyah, tersangka awalnya mengenal para korbannya melalui media sosial (medsos).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved