Tribun Wiki
Wilayah Hukum Polsek Sumbul Awasi 3 Kecamatan, 36 Desa dan 1 Kelurahan
Polsek Sumbul yang merupakan bagian dari jajaran Polres Dairi mengawasi tiga kecamatan, 36 desa dan satu kelurahan
TRIBUN-MEDAN.COM,DAIRI- Polsek Sumbul merupakan jajaran dari Polres Dairi.
Alamat Polsek Sumbul berada di Jalan Sisingamangaraja No 229, Desa Pegagan Julu VIII, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi.
Polsek Sumbul dipimpin oleh seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang kemudian disebut Kapolsek.
Baca juga: Inilah Kecamatan Penghasil Kopi Robusta Terbesar di Kabupaten Dairi
Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).
Adapun unit di Polsek Sumbul ini tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.
Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas dan Unit Sabhara atau Samapta.
Polsek Sumbul diketahui mengawasi tiga kecamatan, 36 desa dan satu kelurahan.
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Sidikalang Kota Awasi 3 Kecamatan, 1 Kelurahan dan 14 Desa
Berikut ini daftar wilayah hukumnya:
Kecamatan Sumbul
-
Desa (18)
Barisan Nauli
Dolok Tolong
Kuta Gugung
Pangguruan
Pargambiran
Pegagan Julu II
Pegagan Julu III
Baca juga: Lima Kecamatan dengan Penduduk Terbanyak di Kabupaten Dairi Versi BPS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kantor-Polsek-Sumbul.jpg)