Tribun Wiki

Wilayah Hukum Polsek Sumbul Awasi 3 Kecamatan, 36 Desa dan 1 Kelurahan

Polsek Sumbul yang merupakan bagian dari jajaran Polres Dairi mengawasi tiga kecamatan, 36 desa dan satu kelurahan

Editor: Array A Argus
GOOGLE
Kantor Polsek Sunggul di Jalan Sisingamangaraja No 229, Desa Pegagan Julu VIII, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi. 

TRIBUN-MEDAN.COM,DAIRI- Polsek Sumbul merupakan jajaran dari Polres Dairi.

Alamat Polsek Sumbul berada di Jalan Sisingamangaraja No 229, Desa Pegagan Julu VIII, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi.

Polsek Sumbul dipimpin oleh seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang kemudian disebut Kapolsek.

Baca juga: Inilah Kecamatan Penghasil Kopi Robusta Terbesar di Kabupaten Dairi

Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).

Adapun unit di Polsek Sumbul ini tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.

Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas dan Unit Sabhara atau Samapta.

Polsek Sumbul diketahui mengawasi tiga kecamatan, 36 desa dan satu kelurahan.

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Sidikalang Kota Awasi 3 Kecamatan, 1 Kelurahan dan 14 Desa

Berikut ini daftar wilayah hukumnya:

Kecamatan Sumbul

  • Desa (18)

Barisan Nauli

Dolok Tolong

Kuta Gugung

Pangguruan

Pargambiran

Pegagan Julu II

Pegagan Julu III

Baca juga: Lima Kecamatan dengan Penduduk Terbanyak di Kabupaten Dairi Versi BPS

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved