Viral Medsos

PENYEBAB Ade Armando Digugat PDIP Senilai Lebih dari Rp 201 Miliar Menjelang Pemilu 2024

Ade Armando yang saat ini menjadi politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) digugat PDI Perjuangan secara perdata perdata senilai ratusan miliar

|
Editor: AbdiTumanggor
HO / Tribun Medan
Ade Armando saat berada di depan Gedung DPR RI beberapa waktu lalu. 

Ia mengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI).

Ade Armando pernah menjadi anggota Komisi Penyiaran Indonesia (2004–2007), Ketua Program S-1 Ilmu Komunikasi FISIP UI (2001–2003), dan Direktur Pengembangan Program Pelatihan Jurnalistik Televisi Internews (2001–2002).

Saat kuliah ke jurusan ilmu komunikasi di UI, ia aktif dalam pers mahasiswa di Warta UI.

Kemudian, ia belajar menjadi wartawan dari Rosihan Anwar dan Masmimar Mangiang.

Kemudian, ia lulus sarjana komunikasi pada 1988. Lalu, meraih gelar master of science dalam population studies dari Universitas Negeri Florida pada 1991.

Selanjutnya, ia meraih gelar doktor dari Universitas Indonesia pada 2006.

Kemudian, Ade Armando menjadi dosen tetap pegawai negeri sipil (PNS) FISIP UI sejak Maret 1990.

Ade juga pernah menjadi wartawan majalah Prisma (1988–1989) dan Redaktur Penerbit Buku LP3ES (1991–1993).

Pada 1993, Ade Armando menjadi redaktur Republika. Karena tekanan politik Orde Baru, ia lantas keluar dari koran itu.

Selanjutnya, ia beralih menjadi peneliti dan Manajer Riset Media Tylor Nelson Sofres pada 1998–1999. Lalu, bergabung oleh Marwah Daud Ibrahim menjadi Direktur Media Watch & Consumer Center pada 2000–2001.

Pada April 2023, Ade bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia untuk mencalonkan diri sebagai kandidat DPR RI dari daerah pemilihan DKI Jakarta II dalam pemilihan umum legislatif Indonesia 2024. Untuk itu, ia telah mengurus permohonan pensiun dini dari profesinya sebagai dosen PNS FISIP UI.

Baca juga: GIBRAN ke Taput dan Humbang Hasundutan, Pastikan Pembangunan Berkelanjutan di Kawasan Danau Toba

(*/Tribun-medan.com) (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Malvyandie Haryadie)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buntut Digugat Rp201 M, Ade Armando Pertimbangkan Bakal Gugat Balik PDIP

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved