Viral Medsos
PENYEBAB Ade Armando Digugat PDIP Senilai Lebih dari Rp 201 Miliar Menjelang Pemilu 2024
Ade Armando yang saat ini menjadi politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) digugat PDI Perjuangan secara perdata perdata senilai ratusan miliar
TRIBUN-MEDAN.COM - Ade Armando yang saat ini menjadi politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) digugat PDI Perjuangan (PDIP) secara perdata senilai lebih dari Rp 201 miliar menjelang Pemilu 2024.
Sidang perdana gugatan perdata tersebut telah digelar di ruang Purwoto Gandasubrata pada pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (15/11/2023).
Ade Armando mengatakan, gugatan perdata tersebut dilayangkan oleh tim lawyer PDIP; Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Dalam sidang perdana, Ade Armando mengatakan kasus tersebut akan berlanjut ke mediasi.
Hal tersebut dilakukan guna mencari jalan tengah kesepakatan kedua belah pihak.
Mediator akan ditunjuk oleh hakim yang akan mencari jalan kesepakatan.
Sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada Rabu pekan depan pukul jam 13.00 WIB di PN Cibinong.
Sebelumnya, Ade Armando menyampaikan melalui akun X-nya bahwa dirinya akan mengikuti sidang perdana gugatan perdata dari PDIP.
"Saya besok harus hadiri sidang di Pengadilan Negeri Cibinong karena PDIP gugat saya Rp 201 M," tulis Ade Armando melalui akun X, Selasa (15/11/2023) lalu.
Berdasarkan penelusuran di laman Sistem Informasi dan Penelusuran Perkara (SIPP) PN Cibinong, perkara ini terdaftar dengan nomor 367/Pdt.G/2023/PN CBi.
Sebelumnya, Ade Armando digugat perdata lebih dari Rp 200 miliar oleh PDIP terkait video Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Ade menyebut PDIP mempersoalkan videonya di kanal Youtube @AdeArmandoOfficial, yang berjudul 'Benarkah Megawati Ngamuk Karena Kaesang Gabung PSI".
Video tersebut tayang pada 25 September 2023 lalu. Ade menjelaskan dalam video yang dipermasalahkan PDIP itu, dirinya justru ingin meluruskan berita tidak benar yang beredar soal Megawati. Namun, kata Ade, PDIP merasa elektabilitas dirugikan.
"Ironisnya, dalam video tersebut, saya justru mengecam beredarnya hoaks yang menyatakan Megawati marah-marah di Teuku Umar gara-gara Kaesang masuk ke PSI. PDIP menggugat saya karena tindakan saya mengangkat hoax itu sebagai hal yang merugikan elektabilitas PDIP," kata Ade kepada wartawan.
Dikutip dari artikel Tribunnews.com, Ade Armando berencana akan menggugat balik PDI Perjuangan (PDIP). Ia mengatakan gugatan balik tersebut kemungkinan bakal dilakukannya setelah gugatan dari PDIP telah selesai disidangkan.
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ade-Armando-saat-berada-di-depan-Gedung-DPR-RI.jpg)