Pencurian Sepeda Motor

Pria di Tanjungbalai Ditangkap karena Curi Sepeda Motor, Korban Awalnya Parkirkan Motor Depan Rumah

Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Utara mengamankan pelaku curanmor K(43) warga Desa Sei Dadap, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan.

TRIBUN MEDAN/HO
Tersangka KSM bersama barang bukti sepeda motor honda scoopy diamankan personel polsek Tanjungbalai Utara. 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Utara mengamankan pelaku curanmor K(43) warga Desa Sei Dadap, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan.

K diamankan dirumahnya setelah nekat mencuri sepeda motor milik warga di Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai.

"Kami mendapatkan laporan masyarakat sepeda motor Scoopy plat BK 2889 QAD bewarna biru putih hilang," ujar AKP M Tanjung, Kapolsek Tanjungbalai Utara, Jumat(17/11/2023).

Kata kapolsek, sepeda motor tersebut diparkirkan oleh korban didepan rumahnya. "Saat dilihatnya, ternyata sepeda motor milik korban sudah tidak ada," kata Kapolsek.

Kata kapolsek, saat dilakukan penyidikan, diketahui sepeda motor korban berada di Sei Dadap bersama tersangka KSM.

"Setelah melakukan penyelidikan, kami langsung kejar pelaku dan barang bukti. Kami temukan di rumah tersangka, dan langsung di ringkus," ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka di sangkakan dengan pasal 363 ayat 1 ke 4e, dan 5e KUHPidana.

"Akibat perbuatannya, korban merugi Rp 12 juta," pungkasnya.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved