Pencurian Sepeda Motor

Curi Motor di Teras Rumah Hingga Milik Pedagang Kaki Lima, 3 Pria Ditangkap Polsek Patumbak

Unit Reserse Kriminal Polsek Patumbak menangkap tiga orang pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah Jalan Sisingamangaraja.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
DOK/POLSEK PATUMBAK
PENCURIAN SEPEDA MOTOR - Tampang tiga maling sepeda motor di wilayah Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Denai usai ditangkap Polisi, Rabu (5/2/2025). Ketiganya telah mencuri sepeda motor korban di teras rumah hingga milik pedagang kaki lima saat berjualan. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Unit Reserse Kriminal Polsek Patumbak menangkap tiga orang pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Panglima Denai, Medan.

Ketiganya ialah Dompak Nadadap (29) warga Jalan Muara, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Wily Luis Anderson (25) warga Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak dan Alex Samosir (24) waro Jalan Tirto Sari, Kecamatan Medan Tembung.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago mengatakan untuk tersangka Dompak Nadadap dan Wily ditangkap karena mencuri sepeda motor di Jalan Sisingamangaraja, Gang Masjid, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas pada 28 Januari lalu.

Dua pelaku membawa kabur motor korban setelah merusak rumah kunci menggunakan kunci letter T, lalu berusaha kabur.

Saat keduanya kabur, korban melihat dari dalam rumah dan langsung berteriak hingga menjadi sorotan warga.

Disaat bersamaan, personel Polisi sedang patroli langsung turut membantu mengamankan keduanya.

"Pada saat kejadian tim Reskrim Polsek Patumbak yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu M. Y Dabutar sedang patroli di seputaran lokasi. Selanjutnya langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan tidak jauh dari lokasi kejadian para pelaku berhasil diamankan,"kata Kompol Faidir Chaniago, Rabu (5/2/2025).

Sedangkan untuk tersangka Alex Samosir, mencuri sepeda motor milik seorang pedagang kaki lima di Jalan Panglima Denai Medan, pada 3 Februari kemarin malam.

Aksi Alex bersama rekannya yang masih melarikan diri terekam kamera Closed Cirkuit Television (CCTV) dan viral di media sosial.

Dalam aksinya, tersangka Alex membobol kunci motor korban yang sedang masuk ke dalam toko.

Berangkat dari laporan korban, tim reserse menyelidiki dan berhasil menangkap Alex beserta barang bukti pada 4 Februari atau sehari setelah kejadian.

Sepeda motor korban pun berhasil ditemukan dan rencananya akan segera diberikan ke pemiliknya.

"Setelah diketahui keberadaan pelaku, langsung melakukan penangkapan. Selanjutnya pelaku beserta sepeda motor Honda Vario hasil curiannya berhasil diamankan."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved