Berita Sumut

Tim Gabungan Gelar Razia di Singapore Land Batubara, 14 Orang Pengunjung KTV Positif Narkoba

Sebanyak 14 orang pengunjung karaoke televisi (KTV) diamankan tim gabungan Polres Batubara di Singapore Land yang terletak di Jalinsum, Batubara.

HO
Tim gabungan Polres Batubara menggelar razia KTV di Singaporeland, yang berada di Jalinsum Desa Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara. Sebanyak 14 orang diamankan karena positif narkoba.   

TRIBUN-MEDAN.com, BATUBARA - Sebanyak 14 orang pengunjung karaoke televisi (KTV) diamankan tim gabungan Polres Batubara di Singapore Land yang terletak di Jalinsum Kecamatan Seibalai, Kabupaten Batubara, Kamis (9/11/2023). 

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 14 orang yang terdiri dari sembilan orang perempuan, dan lima orang laki-laki. Selain itu, petugas juga mendapati 13,5 butir pil ekstasi. 

Baca juga: Polres Tanjungbalai Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Orang Diamankan

Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP Sastrawan Tarigan mengaku razia yang mereka gelar untuk menciptakan suasana kondusif. 

"Kami lakukan razia terhadap pengunjung Karaoke di Singapore Land. Hasil razia tersebut, kami mengamankan lima orang pria dan sembilan orang perempuan," kata Sastrawan, Kamis (16/11/2023). 

Katanya, saat dilakukan tes urine, 14 orang pengunjung tersebut positif mengkonsumsi narkotika. 

"Di dalam ruangan, kami amankan 13,5 butir pil ekstasi. Kami lakukan tes urine, seluruhnya positif," ungkapnya. 

Diketahui, lima orang pria yang diamankan petugas, Sugianto (32) Warga Air Putih, Kabupaten Batubara. Andika Ferari (37) warga Kisaran Timur, Asahan; Indra Alamsyah Samosir (34) warga Bandar Pulau, Asahan; Yuliono (42) warga Air Batu, Asahan dan Darwin (37) Desa Goting Malaha, Asahan. 

Sedangkan sembilan orang wanita yang diamankan yakni, Suri Astuti (37) warga Lestari, Kabupaten Asahan; Susanti (35) warga Kartini, Kabupaten Asahan; Fatimah Azahra (21) Jalan Veteran, Kabupaten Asahan; Jumistiani (26) warga Simalungun; NICA Acela (21) warga Jalan Veteran, Kabupaten Asahan dan Dedek (34) warga Bunut, Kabupaten Asahan. 

Baca juga: Razia Lokasi Hiburan Malam, Satnarkoba Polres Simalungun Tangkap 3 Pemilik Sabu 

Lalu Yunita (28) warga Tinggi Raja, Kabupaten Asahan; Juli Pemana (34) warga Siumbut-umbut, Kabupaten Asahan, dan Junita (43) warga Ir Sutami, Kabupaten Asahan.

"14 orang ini dibawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan kami berharap, rekan-rekan bersabar untuk menunggu hasil," pungkasnya. 

(cr2/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved