Polres Tanjungbalai Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Orang Diamankan

Polres Tanjungbalai menggelar razia ke tempat hiburan malam di seluruh penginapan yang ada di wilayahnya untuk mencegah peredaran narkoba, Sabtu (3/11

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Polres Tanjungbalai menggelar razia ke tempat hiburan malam di seluruh penginapan yang ada di wilayahnya untuk mencegah peredaran narkoba 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Polres Tanjungbalai menggelar razia ke tempat hiburan malam di seluruh penginapan yang ada di wilayahnya untuk mencegah peredaran narkoba, Sabtu (3/11/2023) malam.

Kegiatan itu dipimpin Wakapolres Tanjungbalai Kompol Rudy Candra dan diikuti para Kasat, Kapolsek hingga perwira Polres Tanjungbalai.

Rudy mengatakan, kegiatan itu sebagai upaya mengantisipasi dan mencegah peredaran narkotika di lokasi hiburan malam.

Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap pengunjung lokasi hiburan malam, pihaknya mengamankan dua orang berinisial BI (29) warga Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan dan YK (29) warga Sipori-Pori.

Selain itu, sambungnya, juga diamankan dengan barang bukti satu set bong, satu pirex kosong, dua bungkus plastik klip transparan kosong, dua buah mancis, satu batang pipet plastik yang ujungnya diruncingkan dan dua bungkus kotak rokok.

"Setelah dilakukan test urine terhadap keduanya positif mengandung Methamphetamine, sehingga langsung dibawa ke Polres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved