SIASAT LICIK Ahmad Yuda Siregar Kuras Harta Istri Siri dan Bikin Skenario Tutupi Jejak Pembunuhan

Kepolisian mengungkap siasat licik Ahmad Yuda Siregar (46) kuras harta istri sirinya, Tetty Rumondang Harahap (60) eks Dirut RSUD Padangsidimpuan

|
Editor: Juang Naibaho
ho
Kepolisian mengungkap siasat licik Ahmad Yuda Siregar (46) kuras harta istri sirinya, Tetty Rumondang Harahap (60) eks Dirut RSUD Padangsidimpuan Provinsi Sumatra Utara (Sumut). 

TRIBUN-MEDAN.com - Kepolisian mengungkap siasat licik Ahmad Yuda Siregar (46) kuras harta istri sirinya, Tetty Rumondang Harahap (60) Eks Dirut RSUD Padangsidimpuan Provinsi Sumatra Utara (Sumut).

Tetty  masih berstatus ASN di Dinas Kesehatan Pemprov Sumut. Ia menikah secara siri dengan Ahmad Yuda Siregar sekitar dua tahun terakhir. Adapun Tetty Rumondang Harahap bercerai dengan suami pertamanya sekitar tiga tahun silam.

Tetty tinggal bersama Ahmad Yuda di Perumahan Muka Kuning Indah 1 Blok Ad nomor 04, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Kepri. Rumah itu dibeli korban pada Februari 2023 lalu, namun baru ditempati dua minggu belakangan setelah direnovasi.

Warga sekitar menyebut suami Tetty jarang terlihat di rumah yang baru ditempati itu. Alasannya bekerja di Jakarta sebagai kontraktor. Tak disangka, Tetty dihabisi secara sadis oleh suaminya di rumah tersebut. Jasad Tetty ditemukan pada Sabtu (11/11/2023) dini hari.

Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, motif pelaku Ahmad Yuda Siregar membunuh korban karena tak diberi uang Rp 50 miliar.

Ahmad berdalih ingin mengikuti pilkada di kampung halamannya. Ia minta Rp 50 miliar kepada korban dengan alasan untuk mendekati parpol. Namun, korban menolaknya sehingga dibunuh.

Kombes Nugroho mengungkap kejadian ini bermula pada 1 November 2023. Ketika itu, Ahmad Yuda menemui Tetty Rumondang Harahap untuk meminta dukungan ikut menjadi peserta Pilkada 2024.

"Pelaku meminta uang senilai Rp 50 miliar untuk pencalonan bupati, dan korban ini tidak mengizinkan," ungkap Kapolresta Barelang, Rabu (15/11/2023).

Tak terima dengan sikap istri sirinya itu, Ahmad Yuda nekat memukul bagian rahang korban sebanyak dua kali. Bagian punggung korban juga turut dipukul sebanyak dua kali menggunakan kayu lesung.

Akibat pukulan tersebut korban tergeletak di ruang tamu. Setelah itu, Ahmad Yuda meninggalkan korban begitu saja. Pelaku pergi meninggalkan rumah korban dan menemui istri sirinya (kini DPO) di salah satu hotel di Kota Batam, Provinsi Kepri.

Keesokan harinya atau 2 November 2023, Ahmad Yuda kembali mendatangi rumah itu. Tujuannya tak lain mengecek kembali kondisi korban. Di sana, ia mendapati jika korban masih hidup. Ia pun kembali memukuli korban.

Tersangka berharap agar istri sirinya itu tewas. Ahmad Yuda bahkan meletakkan beberapa barang yang bisa memicu kebakaran di rumah padat penduduk itu.

Setelah itu, ia berangkat menuju Bandara Hang Nadim Batam tujuan Jakarta. Hingga 4 November 2023, pelaku menunggu informasi dari media massa.

Namun tidak ada informasi dan berita di media massa hingga akhirnya ia memutuskan kembali lagi ke Batam. "Hari Sabtu ini ternyata korban masih hidup. Pelaku datang lagi ke Batam dan berupaya menghabisi korban dengan menusuk leher korban dengan pisau dan memukulnya," kata Nugroho.

Selanjutnya, Ahmad Yuda Siregar menutup kepala korban dengan kantong plastik warna hitam agar darah tidak berceceran di lantai.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved