Sumut Terkini
Pemkab Deli Serdang Senang Semua Pihak Sudah Beri Atensi Penutupan Key Garden
Pemkab menyebut terhitung sudah dua kali sebenanya Key Garden ditutup paksa. Namun setelah ditutup berani kembali buka.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Pemkab Deli Serdang tidak mau disalahkan atas keberadaan discotek Key Garden yang berada di Desa Namorubejulu Kecamatan Kutalimbaru.
Pemkab menyebut terhitung sudah dua kali sebenanya Key Garden ditutup paksa. Namun setelah ditutup berani kembali buka.
"Sudah pernah kita segel dan las sebenarnya itu, cuma dirusak. Sudah dua kali juga kita buat laporan polisi atas pengrusakan segel tapi tidak ditanggapi, " ujar Kasat Pol PP Deli Serdang, Marzuki Hasibuan Kamis, (16/11/2023).
Setelah digerebek oleh tim gabungan beberapa waktu lalu pada saat ini Key Garden juga telah disegel kembali.
Penyegelan dilakukan oleh Pemprov Sumut bersama dengan Pemkab Deli Serdang Rabu, (15/11/2023).
Marzuki mengaku sangat senang saat ini semua pihak sudah memberikan atensi yang tinggi untuk penutupan Key Garden ini.
Sebab dulu dirasa Pemkab yang selalu berada dibarisan paling depan.
"Semalam sudah kita segel ya kita berharap penyegelan ini betul-betullah. Jangan lagi ada yang berani merusak karena segel kita dulu dirusak dan buka lagi mereka. Masyarakat pun senang atas penyegelan dan penutupan Key Garden ini. Kalau bisa jangan terulang lagi (ada yang berada buka," kata Marzuki.
Mantan Camat Kutalimbaru ini kewenangan Satpol PP dalam penyegelan Key Garden ini hanya dari sisi bangunan saja.
Karena tidak memiliki izin atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) makanya mereka berani melakukan penyegelan bangunan.
Sementara Pemerintah Provinsi yang menyegel operasionalnya karena juga tidak memiliki izin. Disebut pihaknya akan terus memantau situasi dan informasi dari lokasi.
"Karena saat ini di sana masih ada dua pos polisi dan Linud jadi nanti kita tunggu perkembangan. Kalau orang itu nanti sudah bergerak dari situ nanti kita tanya informasi dari desa (apakah beroperasi atau tidak). Karena tidak mungkin juga kita tiap hari ke sana," ucap Marzuki.
Key Garden selama ini dikenal sebagai salah satu diskotek di wilayah Kabupaten Deli Serdang yang dikenal sebagai diskotek kebal hukum.
Meski sudah berulang kali ditutup karena adanya keresahan masyarakat namun tetap saja diskotek berani buka usahanya dengan terang-terangan.
Baru di zaman Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi tampak ada sikap tegas terhadap Key Garden yang dulu pernah bernama Sky Garden.
(dra/tribun-medan.com).