Berita Sumut

Ladang Ganja Kembali Ditemukan di Madina, Petugas 5 Jam Jalan Kaki Susuri Bukit untuk Tiba di Lokasi

Sebuah ladang ganja siap panen seluas 1 hektare yang berlokasi di Tor Sihite, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur ditemukan tim gabungan.

|
Penulis: Fredy Santoso |
Tribunmedan.com/HO
Anggota Polri bersama TNI dan BNN menemukan ladang ganja siap panen seluas 1 hektare di Tor Sihite, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, Selasa (14/11/2023). 

Ketiga kurir yang ditangkap yakni FHM (18), FR (23), dan FE (16).

Ketiganya kedapatan saat membawa 15 Kg ganja di jalan umum Desa Gunung Baringin, Penyabungan Timur, Kabupaten Madina, Rabu (1/11/2023). Ganja tersebut diletakkan di bagian belakang mobil Sigra yang mereka tumpangi.

"Dari ketiga kurir tersebut terungkap mereka diperintahkan membawa 15 Kg ganja oleh seorang narapidana kasus narkoba yang mendekam di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA, Padang, Sumbar. Inilah pengendalinya, berinisial ZR alias Kijok," ungkap Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Minggu (12/11/2023).

Tak hanya itu, tutur Kapolda Irjen Pol Agung Setya, pemilik lahan yang digunakan menanam tanaman narkoba kategori Kelas A berinisial GN, warga Huta Bangun, Madina, turut ditangkap.

Mantan Kapolda Riau ini menceritakan, usai penangkapan ketiga kurir tersebut, Polda Sumut kemudian mengembangkan keberadaan ladang ganja di sekitar Kabupaten Madina.

Hasilnya, dari penggunaan citra satelit ditemukan 150 hektare ladang ganja yang tersebar di 18 titik.

"Pemburuan ladang ganja oleh Polda Sumut tidak lagi gunakan patroli jalan kaki, melainkan teknologi citra satelit. Kita padukan verifikasinya memakai drone. Hasil dari pembuktian kedua cara tersebut, barulah tim diturunkan mengecek ke lapangan," bebernya.

Kemudian dibentuk tiga Tim Gabungan guna menyisir dan memusnahkan ganja siap panen itu.

Adapun lokasi ladang ganja tersebut 10 titik berada di Desa Rao-rao, Penyabungan Timur, Kabupaten Madina.

Sedangkan 8 titik lainnya berada di Desa Huta Tua, Penyabungan Timur, Madina. Di lokasi ini ditemukan ganja yang sudah panen.

Baca juga: Kapolres Tanah Karo Susuri Sungai saat Pengungkapan Ladang Ganja di Kawasan Hutan Tahura

Ia menjelaskan, hingga Minggu (12/11/2023), ladang ganja yang berada di 9 titik sudah dimusnahkan.

Sementara 9 titik lainnya harus dimusnahkan di lokasi oleh tim yang sama dari Polda Sumut.

"Pemberantasan ladang ganja di Madina terkendala dengan lokasi yang berada di perbukitan dan pegunungan bermedan. Walau demikian, komitmen kita memberantas Narkoba sebagai musuh bersama," pungkasnya

(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved