Dugaan Pemerasan
LAGI Firli Bahuri Mangkir Ogah Diperiksa di Polda Metro Jaya, Kenapa Maunya di Bareskrim?
Lagi, Ketua KPK Firli Bahuri mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Firli Bahuri meminta penundaan pemeriksaan
Namun, hingga kini polisi masih merahasiakan sosok pelapor maupun pimpinan KPK yang dimaksud.
Baca juga: 35 Contoh Soal TIU CPNS 2023 Lengkap dengan Kunci Jawabannya
Adapun dalam kasus ini pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.
Baca juga: Timnas Indonesia vs Irak, Elkan Baggott Dapat Lawan Sepadan Eks Pemain Borussia Dortmund
Baca juga: Hasil dan Klasemen Piala Dunia U-17, Maroko Pimpin Grup A, Indonesia 1-1 Ekuador
Baca juga: KABAR TERBARU Firli Bahuri Datang atau Mangkir Lagi? Kapolda Bilang Tunggu Pemeriksaan Hari Ini
(*/TRIBUN-MEDAN.con)
Sumber: TribunSolo.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-KPK-Firli-Bahuri-daff-gg.jpg)