Dugaan Pemerasan

LAGI Firli Bahuri Mangkir Ogah Diperiksa di Polda Metro Jaya, Kenapa Maunya di Bareskrim?

Lagi, Ketua KPK Firli Bahuri mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Firli Bahuri meminta penundaan pemeriksaan

Editor: Salomo Tarigan

TRIBUN-MEDAN.com - Lagi, Ketua KPK Firli Bahuri mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Sesuai jadwal, Firli Bahuri seharusnya diperiksa di Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (14/1/2023).

Namun yang bersangkutan tidak hadir.

Foto Ketua KPK Firli Bahuri bersama Menteri Pertanian (Mentan) nonaktif Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Foto Ketua KPK Firli Bahuri bersama Menteri Pertanian (Mentan) nonaktif Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Istimewa)

Setelah sebelumnya manghkir ke Aceh alasan kegiatan kunjungan,  kini Firli Bahuri meminta penundaan pemeriksaan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) .


Dalam surat penundaan yang kirimkan ke penyidik Polda Metro Jaya itu, Firli juga meminta agar pemeriksaannya kembali dilakukan di Bareskrim Polri seperti pemeriksaan pada Selasa (24/10/2023) lalu.

Kombes Ade Safri Simanjuntak
Kombes Ade Safri Simanjuntak (TribunSolo.com/Imam Saputro)


"Dalam surat dimaksud juga, disampaikan permintaan kepada tim penyidik untuk dapatnya pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap FB selaku saksi, ketua KPK RI, dapat nya dilakukan di gedung Bareskrim Polri," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).


Meski begitu, Ade tidak menjelaskan secara pasti mengapa Firli meminta untuk pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri.


"Mungkin bisa ditanyakan kepada beliau (Firli Bahuri) langsung ya," ucapnya.


Ade mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan soal permintaan penundaan hingga lokasi pemeriksaan yang dipilih Firli tersebut.


"Ya kita akan pertimbangkan ya, tadi saya sampaikan, kita akan pertimbangkan terkait permintaan yang dimaksud, bahwasanya pemeriksaan dalam rangka penyidikan ini bisa dilakukan di kantor satuan tempat Penyidik atau penyidik pembantu melaksanakan tugasnya," ucapnya.


"Bahwa tim penyidik yang sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi saat ini merupakan tim penyidik gabungan yang terdiri dari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri," sambungnya.


Hingga kini, belum diketahui secara pasti kapan pemeriksaan terhadap Firli akan dilakukan setelah Firli kembali absen dalam pemeriksaan itu.


"Akan kita tunggu dari sana permintaannya hari apa dan tanggal berapa. Nanti akan kita pertimbangkan ya, akan kita konsultasikan," jelasnya.


Alasan Diperiksa Dewas KPK padahal Jadwal Minggu depan


Adapun alasan Firli dalam surat konfirmasi itu yakni akan karena harus menghadiri pemeriksaan dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK soal dugaan pelanggaran etik pada hari ini.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved