OTT Pj Bupati Sorong
Kronologi OTT Pj Bupati Sorong, Bermula dari Temuan Dana DOB, Suap Kepala BPK Guna Hilangkan Perkara
Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan OTT ini berhubungan dengan adanya dugaan suap terkait pengkondisian temuan BPK Pemkab Sorong
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 10 orang yang diduga melakukan korupsi di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya, pada Minggu (12/11/2023) dini hari lalu.
Puluhan orang ini ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di daerah tersebut.
Dalam hal ini, KPK juga mengamankan Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso.
Baca juga: Mengenal Tradisi Mameakhon Sipanganon yang Kini Sudah Jarang Ditemui
Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan OTT ini berhubungan dengan adanya dugaan suap terkait pengkondisian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Pemkab Sorong.
Adapun para tersangka dalam kasus ini, yakni Kepala BPKAD Kabupaten Sorong, ES; Staf BPKAD Kabupaten Sorong, MS; Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso; Kasub AUD BPK Provinsi Papua Barat, AH; Ketua Tim Pemeriksa BPK, DP; Anggota Tim Pemeriksa BPK, DFD.
"Serta Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat, PLS; Staf BPK Papua Barat, DM; Security BPK Papua Barat, EP; dan Tenaga Ahli BPK, FJ," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/11/2023).
Baca juga: Ribuan Rumah di Batang Kuis Terendam Banjir, Sekolah Pulangkan Siswa
Firli menyebut, tim KPK melakukan OTT terhadap Yan Piet Mosso ketika dirinya tengah memberikan uang tunai kepada AH, DP, dan DFD yang merupakan perwakilan dari PLS.
"(Suap) bertempat di salah satu hotel di Kota Sorong," kata Firli.
Setelah mengetahui adanya suap tersebut, Firli mengatakan pihaknya membentuk dua tim untuk mengamankan beberapa orang di Sorong dan Jakarta.
"Yang bertugas pertama adalah mengamankan YPM, ES, MS, AH, DP di Sorong. Sedangkan untuk PLS diamankan di Jakarta," tuturnya.
Baca juga: AKHIR Drama Politik Bobby Nasution vs PDIP, Bertele-tele Mundur dan Kembalikan KTA Berujung PECAT
Firli menyebut, pihaknya turut mengamankan sejumlah uang sekitar Rp 1,8 miliar dan jam tangan merek Rolex.
Konstruksi Perkara
Firli mengatakan, perkara ini berawal dari penambahan adanya daerah otonomi baru (DOB) di Papua yaitu Papua Barat Daya sesuai perintah perundang-undangan berlaku.
Lantas, kata Firli, pasca adanya DOB tersebut, BPK pun melakukan pemeriksaan laporan keuangan di Papua Barat Daya.
Selanjutnya, BPK pun melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) yang lingkup pemeriksaannya tidak termasuk keuangan dan kinerja terhadap APBD Kabupaten Sorong Tahun 2022-2023.
Baca juga: Pasangan Kekasih Meninggal Dunia Jelang Pertunangan, Keluarga Tak Sadar Keduanya Sudah Beri Pertanda
KPK Tangkap Pj Bupati Sorong dan 9 Pejabat
Uang Rp 1 M lebih Disita Diduga Untuk Suap Kepala
Harta Kekayaan Pj Bupati Sorong Hanya Rp 49 Juta
KPK OTT Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso
Tribun Medan
korupsi
| KPK Ungkap Kelicikan Pj Bupati Sorong Suap Pemeriksa BPK, Guna Hilangkan Hasil Audit Keuangan |
|
|---|
| Tak Punya Rumah dan Kendaraan, Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso Ditangkap KPK Diduga Korupsi |
|
|---|
| Sosok Yan Piet Mosso, Pj Bupati Sorong Ditangkap KPK, Harta Cuma Rp 49 Juta, tapi Gelar Ultah Mewah |
|
|---|
| KPK OTT Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan Pegawai BPK Papua Barat Daya Diduga Lakukan Korupsi |
|
|---|
| KPK OTT Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso Diduga Terima Suap, Nurul Ghufron: Masih Didalami |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-KPK-dan-Pj-Bupati-Sorong.jpg)